KPK Merasa Dicueki DPR Soal Revisi KUHAP, Dasco: Pintu Audiensi Terbuka Lebar

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:09 WIB
KPK Merasa Dicueki DPR Soal Revisi KUHAP, Dasco: Pintu Audiensi Terbuka Lebar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjanjikan audiensi dengan KPK untuk membahas 17 poin krusial dalam revisi KUHAP. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Suara sumbang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang merasa diabaikan dalam pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), akhirnya mendapat respons dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menegaskan, pintu audiensi masih terbuka lebar bagi siapa pun, termasuk bagi lembaga antirasuah tersebut.

Polemik ini mengemuka setelah KPK mengungkapkan belum mendapat respons atas permohonan audiensi yang mereka layangkan kepada DPR dan Presiden untuk membahas RKUHAP.

KPK khawatir sejumlah pasal dalam revisi tersebut berpotensi mengebiri kewenangan mereka dalam memberantas korupsi.

Menanggapi kegelisahan tersebut, Dasco memastikan proses legislasi tidak akan berjalan terburu-buru dan akan mengedepankan partisipasi publik.

"Jadi sekarang ini kan masih dalam tahap partisipasi publik makanya kemarin juga ada suara-suara bahwa akan segera disahkan saya pikir kan sudah terbukti tidak karena kita memang masih meminta kepada Komisi III untuk meningkatkan partisipasi publik terhadap Undang-Undang KUHAP," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyatakan, Komisi III DPR bahkan telah meminta izin khusus untuk tetap bisa menggelar rapat dengar pendapat selama masa reses, demi menyerap lebih banyak aspirasi.

"Sehingga dari manapun itu apalagi KPK tentunya kalau memang ada kita akan minta kepada Komisi III yang sudah minta izin juga kemarin bahwa dalam masa reses ini bisa juga melakukan kegiatan-kegiatan untuk menerima partisipasi publik terhadap RUU KUHAP," tegasnya.

Janji Komisi III Usai Keluhan KPK

Baca Juga: Wakil Rakyat Ngaku Belum Dengar Amplop Kondangan Kena Pajak

Sebelum pernyataan Dasco, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah lebih dulu memastikan akan mengundang KPK secara resmi. Janji ini datang setelah KPK secara terbuka merasa "dicueki" oleh parlemen.

Habiburokhman berdalih bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak melemahkan pemberantasan korupsi melalui Revisi KUHAP.

"Dalam penyusunan RUU KUHAP ini, kami berikhtiar menyerap aspirasi semua pihak semaksimal mungkin, termasuk dari KPK," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (23/7/2025). "

Tentu saja kami tidak ingin RUU KUHAP melemahkan pemberantasan korupsi, kami akan mengalokasikan waktu Raker / RDPU dengan KPK dan Aktivis anti korupsi untuk membahas masukan terkait RUU KUHAP."

KPK Ungkap 17 Poin Potensi Pelemahan

Keluhan KPK bukan tanpa dasar. Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto, sebelumnya menyatakan bahwa partisipasi bermakna (meaningful participation) dari KPK mutlak diperlukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI