KPK Merasa Dicueki DPR Soal Revisi KUHAP, Dasco: Pintu Audiensi Terbuka Lebar

Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:09 WIB
KPK Merasa Dicueki DPR Soal Revisi KUHAP, Dasco: Pintu Audiensi Terbuka Lebar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjanjikan audiensi dengan KPK untuk membahas 17 poin krusial dalam revisi KUHAP. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

“Sependek pengetahuan kami, sampai detik ini belum ada undangan atau respons atas permintaan kami untuk audiensi menyampaikan usulan atau pandangan,” kata Imam dalam diskusi media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

KPK telah mengidentifikasi setidaknya 17 poin krusial dalam draf RKUHAP yang berpotensi mengganggu kerja pemberantasan korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya catatan kritis tersebut.

“Dalam perkembangan diskusi di internal KPK, setidaknya ada 17 poin yang menjadi catatan, dan ini masih terus kami diskusikan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi benturan antara RKUHAP sebagai hukum acara umum dengan Undang-Undang KPK yang bersifat khusus (lex specialis).

“Karena di satu sisi, politik hukum KUHAP itu sudah mengakui, sudah mengakomodir konsep lex spesialisnya tindak pidana korupsi bersama tindak-tindak khusus lainnya. Maka sudah seharusnya KUHAP menggendong semangat yang sama,” tandas Imam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI