Jaksa Tolak Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Jauh dari Sempurna!

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 14 Juli 2025 | 21:49 WIB
Jaksa Tolak Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Jauh dari Sempurna!
Kepala Kejati NTB Enen Saribanon mengatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Nurhadi atau Muhammad Nurhadi belum sempurna. [Antara'

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada Senin (14/7/2025) memutuskan mengembalikan berkas perkara pembunuhan Brigadir MN alias Muhammad Nurhadi kepada Polda NTB.

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Enen Saribanon menyatakan penyebab Brigadir Nurhadi tewas di Gili Trawangan belum terungkap dalam berkas perkara milik tiga tersangka.

"Kami tidak melihat dari berkas itu, motif dan modus itu apa? Pembunuhan itu terkait apa? Belum (terlihat)," katanya.

Oleh karena itu, Enen menyatakan banyak materi yang menjadi petunjuk atas hasil penelitian berkas perkara milik tiga tersangka yang sebelumnya dilimpahkan penyidik Polda NTB ke jaksa peneliti.

"Banyak (petunjuk). Di situ (berkas perkara) kami belum melihat uraiannya kasus ini yang menjadi permasalahan dari kasus pembunuhan itu apa? Itu belum ada," ujar dia.

Dalam pengembalian berkas ke penyidik kepolisian, Enen menyampaikan bahwa jaksa peneliti memberikan petunjuk agar menambah pasal pidana.

"Itu makanya, kami kembalikan untuk dilakukan penyempurnaan karena berkas perkara itu masih jauh dari pada sempurna," ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat sebelumnya menyampaikan bahwa pada dua pekan lalu penyidik telah melimpahkan berkas perkara milik tiga tersangka ke jaksa peneliti.

Berkas yang dilimpahkan ke jaksa peneliti tersebut merupakan milik tersangka Kompol Y, Ipda HC, dan perempuan berinisial M yang kini menjalani penanganan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

Dalam kelengkapan berkas perkara, Syarif mengatakan penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan perbuatan pidana ketiga tersangka terkait dugaan penganiayaan dan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Alat bukti tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 18 saksi dan sejumlah ahli. Salah satu yang menguatkan perihal analisa tim forensik yang menyimpulkan Brigadir MN meninggal akibat dicekik.

Analisa itu didapatkan tim forensik berdasarkan hasil autopsi dari ekshumasi makam Brigadir MN di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Dengan hasil demikian, penyidik dalam berkas perkara menerapkan sangkaan Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 359 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Berkas Perkara Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Tak Jelas, Kejati NTB: Motif Modusnya Apa?

Sebut Berkas Perkara Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Tak Jelas, Kejati NTB: Motif Modusnya Apa?

News | Senin, 14 Juli 2025 | 19:13 WIB

Awal Mula Kematian Brigadir Nurhadi Terungkap, Dalih 2 Atasan Runtuh di Ujung Jarum Poligraf

Awal Mula Kematian Brigadir Nurhadi Terungkap, Dalih 2 Atasan Runtuh di Ujung Jarum Poligraf

News | Senin, 14 Juli 2025 | 19:05 WIB

Dibayar Rp10 Juta, Terungkap Sisi Lain Misri: Tulang Punggung Keluarga Demi Ibu dan 5 Adik

Dibayar Rp10 Juta, Terungkap Sisi Lain Misri: Tulang Punggung Keluarga Demi Ibu dan 5 Adik

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:55 WIB

Dari Kontes Muslimah ke Pusaran Narkoba, Ironi Finalis Misri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Dari Kontes Muslimah ke Pusaran Narkoba, Ironi Finalis Misri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

News | Senin, 14 Juli 2025 | 15:12 WIB

Desak Transparansi Penuh soal Kematian Brigadir Nurhadi, DPR: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu

Desak Transparansi Penuh soal Kematian Brigadir Nurhadi, DPR: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:50 WIB

Terkini

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:20 WIB

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:04 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB