Menteri Natalius Pigai: Transfer Data dengan AS Dilakukan Sesuai Hukum Indonesia, Tak Langgar HAM

Sabtu, 26 Juli 2025 | 16:01 WIB
Menteri Natalius Pigai: Transfer Data dengan AS Dilakukan Sesuai Hukum Indonesia, Tak Langgar HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai. (Antara)

Hasan memastikan bahwa setiap prosesnya akan tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Jadi kita hanya bertukar data berdasarkan Undang-Undang Data, Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi. Itu juga dilakukan dengan berbagai negara, dengan Uni Eropa dan segala macam. Kira-kira begitu," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI