Hasan memastikan bahwa setiap prosesnya akan tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Jadi kita hanya bertukar data berdasarkan Undang-Undang Data, Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin menjaga data pribadi. Itu juga dilakukan dengan berbagai negara, dengan Uni Eropa dan segala macam. Kira-kira begitu," tegasnya.