Menteri Natalius Pigai: Transfer Data dengan AS Dilakukan Sesuai Hukum Indonesia, Tak Langgar HAM

Sabtu, 26 Juli 2025 | 16:01 WIB
Menteri Natalius Pigai: Transfer Data dengan AS Dilakukan Sesuai Hukum Indonesia, Tak Langgar HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai. (Antara)

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyampaikan, kalau kesepakatan pertukaran data dengan Amerika Serikat (AS), yang tercantum dalam kesepakatan dagang, tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia atau HAM.

Menurutnya, pertukaran data tersebut jelas disebutkan sesuai dengan hukum Indonesia.

“Dalam klausulnya kan disebutkan bahwa pertukaran data tersebut dilakukan berdasarkan hukum Indonesia dalam hal ini tentunya rujukan kita adalah Undang-undang Pelindungan Data Pribadi,” kata Natalius kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Ia mengatakan, pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab dan memastikan aspek keamanannya.

Berdasarkan prinsip HAM, kata dia, maka hal tersebut tidak bertentangan dengan HAM karena dilakukan dalam koridor hukum.

“Dan karena sesuai koridor hukum, Jadi tidak sembarangan dipertukarkan,” katanya.

Natalius menegaskan, karena pertukaran data dilakukan berdasarkan hukum Indonesia maka bentuk penyerahan data pribadi tidak dilakukan secara bebas, melainkan berdasarkan pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

RUU Perlindungan Data Pribadi.
Ilustrasi perlindungan data pribadi.

“Artinya kalau itu yang dilakukan, sekali lagi tidak melanggar HAM atau tidak bertentangan dengan prinsip HAM apa pun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akhirnya merespons kabar kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat yang menyertakan klausul transfer data pribadi.

Baca Juga: Partai PRIMA Kawal Perlindungan Data Pribadi: Hak Fundamental Rakyat Harus Dijaga!

Ia menegaskan bahwa proses negosiasi masih terus berjalan, mengisyaratkan bahwa belum semua detail telah final.

"Ya nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus," kata Prabowo di JICC usai menghadiri Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (23/7/2025) malam.

Jawaban singkat Presiden ini muncul setelah Istana Kepresidenan, melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, memberikan penjelasan yang lebih mendetail untuk meredam kekhawatiran publik.

Hasan menegaskan bahwa pertukaran data dilakukan secara terbatas dan untuk tujuan keamanan.

"Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan, misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom."

"Pertukaran barang seperti ini, butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan," kata Hasan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI