Febri Diansyah Kuliti Vonis Hasto, Sebut Hakim 'Gagal Paham' Hingga Singgung Bukti Aneh 'Geser 8.50'

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:17 WIB
Febri Diansyah Kuliti Vonis Hasto, Sebut Hakim 'Gagal Paham' Hingga Singgung Bukti Aneh 'Geser 8.50'
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah usai diperiksa KPK, Senin (14/4/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, membongkar sembilan catatan krusial yang ia sebut sebagai 'cacat logika' dalam vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada kliennya. Mantan juru bicara KPK ini menilai putusan tersebut menyimpan banyak persoalan fundamental yang mencederai rasa keadilan.

“Kami mencatat setidaknya ada sembilan poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam konteks penegakan hukum kita. Yang kedua, ini harus menjadi koreksi bersama agar tidak ada lagi korban berikutnya dalam proses peradilan yang tidak dilandasi bukti kuat,” ujar Febri kepada awak media, Jumat (25/7/2025).

Salah satu yang paling disorot Febri adalah soal bukti baru berupa pesan WhatsApp "Pak Harun geser 8.50" yang menjadi dasar hakim menghukum Hasto. Menurutnya, bukti ini sama sekali bukan bukti baru.

“Saya tidak memahami bagaimana majelis hakim bisa menganggap hal itu sebagai bukti baru, padahal sudah termuat jelas dalam dua perkara sebelumnya,” ujarnya.

Febri juga mengkritik keras bagaimana hakim menafsirkan komunikasi antar staf PDIP yang dianggap seolah-olah atas persetujuan Hasto, padahal saksi kunci Saeful Bahri dengan tegas menyatakan tidak ada perintah dari sang Sekjen.

“Bagaimana mungkin tindakan bawahan bisa langsung dianggap sebagai tanggung jawab atasan, tanpa adanya bukti persetujuan?” tanya Febri.

Lebih jauh, Febri menyoroti ketidakkonsistenan hakim dalam menilai keterangan saksi. Di satu sisi, hakim mengakui saksi memberi keterangan di bawah tekanan, namun di sisi lain, sebagian keterangan itu justru dipakai untuk memberatkan Hasto.

“Ini adalah salah satu poin yang akan kami dalami dan bahas dalam langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.

Meski begitu, Febri justru mengapresiasi satu hal dari putusan hakim, yakni soal perintangan penyidikan. Hakim, kata Febri, sependapat dengannya bahwa pasal obstruction of justice adalah delik materiil, yang berarti harus ada bukti nyata bahwa penyidikan benar-benar gagal akibat ulah terdakwa.

“Jika Pasal 21 adalah delik materil, maka wajib dibuktikan bahwa penyidikan benar-benar gagal dilaksanakan. Ini menjadi poin krusial yang sejak awal kami tekankan,” jelas Febri.

Ia juga mengkritik penerapan pasal tersebut pada Hasto yang dituduh melakukan perintangan pada 8 Januari 2020, padahal saat itu kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.

Meski melontarkan kritik tajam, Febri menegaskan pihaknya tetap menghormati lembaga peradilan.

“Secara profesional, kami tetap menghargai institusi peradilan sebagai pilar demokrasi dan keadilan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Hasto Ringan, Pengamat Sebut 1000 Hasto Dipenjara pun Tak Guncang PDIP, Ini Alasannya!

Vonis Hasto Ringan, Pengamat Sebut 1000 Hasto Dipenjara pun Tak Guncang PDIP, Ini Alasannya!

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 16:17 WIB

Hasto Tetap Jabat Sekjen PDIP usai Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Mengapa Belum Dicopot?

Hasto Tetap Jabat Sekjen PDIP usai Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Mengapa Belum Dicopot?

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:15 WIB

Lolos Dakwaan Perintangan, PDIP Yakin Kasus Hasto Direkayasa: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Lolos Dakwaan Perintangan, PDIP Yakin Kasus Hasto Direkayasa: Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:47 WIB

Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Hakim Tak Terbukti, KPK Didesak Ajukan Banding!

Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Hakim Tak Terbukti, KPK Didesak Ajukan Banding!

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:25 WIB

Novel Baswedan Sebut Kasus Hasto Jelas Suap, Sementara Tom Lembong Tak Punya Niat Jahat

Novel Baswedan Sebut Kasus Hasto Jelas Suap, Sementara Tom Lembong Tak Punya Niat Jahat

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 09:35 WIB

Vonis Hasto 'Disentil' Ketua KPK: Kami Yakin Bukti Perintangan Penyidikan Sudah Sangat Lengkap

Vonis Hasto 'Disentil' Ketua KPK: Kami Yakin Bukti Perintangan Penyidikan Sudah Sangat Lengkap

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 21:59 WIB

"Kurang Bukti Apa?" KPK Gugat Logika Hakim yang Patahkan Dakwaan Perintangan Hasto

"Kurang Bukti Apa?" KPK Gugat Logika Hakim yang Patahkan Dakwaan Perintangan Hasto

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 21:52 WIB

Terkini

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 19:59 WIB

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'

News | Senin, 27 April 2026 | 19:58 WIB

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial

News | Senin, 27 April 2026 | 19:53 WIB

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada

News | Senin, 27 April 2026 | 19:45 WIB

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK

News | Senin, 27 April 2026 | 19:35 WIB

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

News | Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB