Vonis Hasto 'Disentil' Ketua KPK: Kami Yakin Bukti Perintangan Penyidikan Sudah Sangat Lengkap

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 25 Juli 2025 | 21:59 WIB
Vonis Hasto 'Disentil' Ketua KPK: Kami Yakin Bukti Perintangan Penyidikan Sudah Sangat Lengkap
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengkritisi pertimbangan majelis hakim yang menggugurkan dakwaan perintangan penyidikan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto secara terbuka mengkritisi pertimbangan majelis hakim yang menggugurkan dakwaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Setyo, unsur-unsur dalam pasal perintangan penyidikan sudah sangat jelas terpenuhi oleh bukti-bukti yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan.

“Menurut saya, kan persangkaannya jelas, bunyi pasalnya pun jelas, barang siapa dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan, langsung atau tidak langsung,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).

Setyo menunjukkan keyakinan penuh pada kerja tim jaksa KPK.

Ia berpendapat bahwa alat bukti yang disajikan seharusnya lebih dari cukup untuk meyakinkan hakim.

"Kami yakin bahwa apa yang dituntut, yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi itu sudah sangat luar biasa, sangat lengkap dan semua orang saya yakin melihatlah bahwa proses persidangan bagaimana jaksa seharusnya bisa meyakinkan hakim bahwa bukti buktinya sudah mencukupi," tambahnya.

Meskipun melontarkan kritik tajam, Setyo tetap menjaga sikap formal dengan menyatakan menghormati independensi peradilan.

"Karena hakim memutuskan seperti itu ya tentu kami menghargai karena putusan itu kan diambil atau diputuskan, ya demi hukum dengan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Bahasanya kan seperti itu. Pasti hakim sudah mempertimbangkan segala sesuatunya," ujar Setyo.

Saat ditanya mengenai langkah hukum selanjutnya, Setyo mengaku KPK belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Ringkasan Vonis yang Dikritik KPK

Kritik ini merupakan respons langsung atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari yang sama.

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Hasto atas kasus suap PAW Harun Masiku.

Namun, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan, sebuah dakwaan kunci yang membuat vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan oleh jaksa KPK.

Gugurnya dakwaan inilah yang menjadi sumber kekecewaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Hasto Picu Amarah, Ribka Tjiptaning Serukan 'Kudatuli Jilid Dua'

Vonis Hasto Picu Amarah, Ribka Tjiptaning Serukan 'Kudatuli Jilid Dua'

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 21:33 WIB

Vonis Hasto Bukti Hakim Independen, Tapi Eks Penyidik KPK Justru Desak Jaksa Banding

Vonis Hasto Bukti Hakim Independen, Tapi Eks Penyidik KPK Justru Desak Jaksa Banding

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 20:58 WIB

Misteri Hakim Bermasker di Vonis Hasto Terjawab: Trauma Covid dan Polusi Jakarta Jadi Alasan

Misteri Hakim Bermasker di Vonis Hasto Terjawab: Trauma Covid dan Polusi Jakarta Jadi Alasan

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 19:11 WIB

Terkini

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:29 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:13 WIB