Suara.com - Pemerintah menekankan pentingnya peran strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial tenaga kerja, termasuk menyasar generasi muda dan sektor informal.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendorong agar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru, Pramudya Iriawan Buntoro, segera melakukan percepatan peningkatan jumlah peserta aktif.
Target yang dicanangkan pemerintah cukup ambisius, yaitu mencapai 57,5 juta peserta aktif pada tahun 2025.
Untuk mencapainya, Cak Imin menyarankan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendekatan yang lebih inklusif, termasuk dengan merangkul para pekerja rentan dan kalangan Gen Z yang dinilai sudah memiliki pemahaman literasi keuangan yang cukup baik.
Hal itu disampaikan Cak Imin dalam keterangannya, Jumat, 25 Juli 2025.
"BPJS Ketenagakerjaan diharapkan akan melakukan terobosan-terobosan berarti. Sehingga dapat menjangkau pekerja sektor informal, yaitu dengan jumlah yang besar. Terutama pekerja di pedesaan, Gen Z yang melek dengan berbagai literasi keuangan,” kata Cak Imin.
Pernyataan itu disampaikan dalam rangka penyerahan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan sisa masa jabatan 2021–2026 kepada Pramudya dan Eko Nugriyanto selaku Direktur Kepesertaan.
Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan perlu bertindak lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang belum menjalankan kewajiban untuk mendaftarkan tenaga kerjanya.
“Kita pastikan seluruh perusahaan, baik besar maupun kecil, termasuk agensi pekerja migran agar mematuhi kewajibannya mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial,” ucapnya.
Baca Juga: Satu Dasawarsa Program Jaminan Pensiun: Perkuat Inklusivitas dan Keberlanjutan
Lebih jauh, ia menekankan bahwa keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sekadar administratif, melainkan memiliki makna besar sebagai perlindungan sosial.
Jaminan ketenagakerjaan, menurutnya, bisa menjadi bantalan penting bagi masyarakat agar tidak jatuh dalam jurang kemiskinan ketika mengalami kecelakaan atau musibah kerja.
“Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki posisi strategis menjadi bagian integral dari proses pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.