Topan Ginting Cuma 'Anak Buah', Siapa Dalang Korupsi Jalan Sumut yang Kini Diincar KPK?

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 27 Juli 2025 | 12:04 WIB
Topan Ginting Cuma 'Anak Buah', Siapa Dalang Korupsi Jalan Sumut yang Kini Diincar KPK?
Topan Ginting dan Bobby Nasution (Instagram)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat bahwa Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), bukanlah aktor utama dalam skandal korupsi proyek jalan di wilayahnya. KPK kini tengah membidik 'bos besar' yang diduga memberikan perintah kepada Topan untuk menerima suap.

Sinyal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, penyidik sangat yakin Topan tidak bermain sendirian.

“Kami juga menduga-duga bahwa TOP ini bukan hanya sendirian. Oleh sebab itu, kami akan lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi dengan siapa, atau mendapat perintah dari siapa,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (25/7).

Untuk membongkar siapa dalang di baliknya, KPK kini tidak hanya fokus pada Topan. Asep menegaskan, jika Topan terus bungkam, penyidik akan mencari keterangan dari pihak lain, termasuk keluarga dan bukti digital.

“Misalkan yang bersangkutan sampai saat ini masih belum memberikan keterangan, kami juga tidak akan berhenti sampai di sana. Kami akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang lain, termasuk juga informasi dari barang bukti elektronik yang saat ini masih sedang kami buka di laboratorium forensik kami,” katanya.

Asep membeberkan, ada dua alur utama yang sedang didalami penyidik: alur perintah dan aliran dana.

“Alur perintahnya tentunya mendahului dari proses tadi kan. Pasti perintahnya dulu kan awalnya, memerintahkan gini-gini, baru dieksekusi. Setelah dieksekusi, baru uangnya dibagikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus ini terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dua klaster proyek senilai total Rp231,8 miliar.

Selain Topan Obaja, tersangka lainnya adalah Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Baca Juga: Kasus Proyek Jalan Sumut, KPK Curiga Topan Ginting Diperintah Terima Suap: Siapa Dalangnya?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI