Eks Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Bui di Kasus Ronald Tannur, Total Diduga Terima Suap Rp 21 M!

Bangun Santoso

Senin, 28 Juli 2025 | 12:37 WIB
Eks Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Bui di Kasus Ronald Tannur, Total Diduga Terima Suap Rp 21 M!
Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/7/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menuntut hukuman berat bagi mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono. Tak tanggung-tanggung, Rudi dituntut 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dengan total nilai fantastis mencapai Rp21,85 miliar dalam berbagai mata uang.

Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/7/2025), jaksa meyakini Rudi telah mencederai marwah lembaga peradilan.

"Oleh karena itu, kami meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana kepada terhadap terdakwa Rudi Suparmono dengan pidana penjara selama 7 tahun, dikurangi sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan," ujar JPU Imron Mashadi dilansir Antara.

Selain kurungan badan, Rudi juga dituntut membayar denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menurut jaksa, perbuatan Rudi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi pengadilan.

"Perbuatan terdakwa juga telah mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap institusi yudikatif," ucap JPU menambahkan.

'Jual Beli' Perkara Ronald Tannur hingga Gratifikasi Miliaran

Dalam dakwaannya, jaksa membeberkan dua dosa besar Rudi Suparmono. Pertama, ia didakwa menerima suap sebesar 43 ribu dolar Singapura atau setara Rp541,8 juta dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Uang haram ini diberikan agar Rudi menunjuk majelis hakim tertentu untuk mengadili perkara Ronald Tannur.

Kedua, dan yang paling membuat geleng-geleng kepala, adalah gratifikasi yang ia terima selama menjabat sebagai Ketua PN Surabaya (2022-2024) dan Ketua PN Jakarta Pusat (2024).

baca juga

Totalnya mencapai Rp21,85 miliar, yang terdiri dari uang tunai Rp1,72 miliar, 383 ribu dolar AS (Rp6,28 miliar), dan 1,09 juta dolar Singapura (Rp13,85 miliar).

Meskipun perbuatannya dinilai sangat berat, jaksa mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, di antaranya Rudi bersikap sopan, kooperatif, dan mengakui perbuatannya selama persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Ketua RT Ungkap Penemuan Rp20,1 M di Mobil Eks Ketua PN Surabaya

Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Ketua RT Ungkap Penemuan Rp20,1 M di Mobil Eks Ketua PN Surabaya

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:54 WIB

Mahfud MD Desak Kejagung Jerat Kembali Zarof Ricar dengan Dakwaan Baru

Mahfud MD Desak Kejagung Jerat Kembali Zarof Ricar dengan Dakwaan Baru

News | Senin, 23 Juni 2025 | 19:27 WIB

Satpam PN Surabaya Ungkap Kode 'Kamar', Transferan Uang Pengacara Ronald Tannur ke Sejumlah Orang

Satpam PN Surabaya Ungkap Kode 'Kamar', Transferan Uang Pengacara Ronald Tannur ke Sejumlah Orang

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 18:07 WIB

Divonis 3 Tahun Penjara, Ibu Ronald Tannur Pasrah

Divonis 3 Tahun Penjara, Ibu Ronald Tannur Pasrah

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 18:43 WIB

Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur, Divonis 11 Tahun Penjara

Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur, Divonis 11 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 16:52 WIB

Ibu Ronald Tannur Divonis Penjara 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Ibu Ronald Tannur Divonis Penjara 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 16:44 WIB

Jalani Sidang Vonis Suap Hakim, Ibunda Ronald Tannur, Zarof dan Lisa Bakal Dihukum Berat?

Jalani Sidang Vonis Suap Hakim, Ibunda Ronald Tannur, Zarof dan Lisa Bakal Dihukum Berat?

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:07 WIB

Terkini

'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN

'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 13:42 WIB

Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:41 WIB

DJP Mulai Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan 5 Bank dan 1 Fintech

DJP Mulai Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan 5 Bank dan 1 Fintech

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:40 WIB

2 Pembalapnya jadi Calon Juara Dunia MotoGP, Aprilia Tak Akan Pilih Kasih!

2 Pembalapnya jadi Calon Juara Dunia MotoGP, Aprilia Tak Akan Pilih Kasih!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:40 WIB

Cara Beli SBR015 di BRImo, Modal Mulai Rp1 Juta

Cara Beli SBR015 di BRImo, Modal Mulai Rp1 Juta

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 13:39 WIB

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Kenapa Honda Vario 160 CVT Gredek di RPM Rendah? Ini Solusi Ampuhnya

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 13:35 WIB

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bangladesh Tak Mau Jadi Lumbung Gol, Thomas Dooley Kirim Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Mengupas Kekuatan Ombudsman Law: Senjata Ampuh Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong!

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:34 WIB

Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta

Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 13:33 WIB

×