Suara.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menerjang Indonesia secara signifikan sepanjang paruh pertama tahun 2025.
Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa sebanyak 42.385 pekerja telah menjadi korban PHK dalam periode Januari hingga Juni 2025.
Angka yang dipublikasikan melalui portal Satudata Kemenaker itu, mengonfirmasi tren peningkatan pemutusan kerja yang mengkhawatirkan dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Kondisi ini diakui langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang menyebut adanya eskalasi angka PHK pada tahun ini.
"Angka lonjakan PHK memang mungkin meningkat ya, sekian persen," kata Immanuel ditemui usai acara diskusi Dewas BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Industri Padat Karya Paling Terdampak
Analisis lebih dalam menunjukkan bahwa sektor manufaktur atau industri padat karya menjadi episentrum dari gelombang PHK ini.
Menurut Immanuel, fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari memburuknya kondisi ekonomi global serta dampak langsung dari perang dagang internasional yang berkelanjutan.
"Dampak perang global hari ini, perang tarif ini kan, kita enggak bisa menutup mata terhadap kejadian itu," ujarnya.
Baca Juga: Pengangguran Sarjana Terbanyak dari Jurusan Kesehatan dan Farmasi, Wamenaker Ungkap Biang Keroknya
Meski dihadapkan pada tantangan eksternal yang berat, Immanuel menegaskan bahwa pemerintah tidak bersikap pasif.
Ia menyoroti adanya geliat pertumbuhan di kawasan-kawasan industri baru yang diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sebagai langkah mitigasi utama.
"Kita hari ini lagi melonjak kawasan-kawasan industri yang resapan tenaga kerjanya juga banyak. Contohnya di Sultra (Sulawesi Tenggara). Kemudian ada di Kalimantan Timur, Jawa Barat juga. Artinya, ya memang kan kondisi globalnya hari ini memang tidak baik-baik aja. Kita tidak boleh juga seakan-akan bahwa pemerintah sedang tidak melakukan apa-apa," ucapnya.
Menurut dia, di tengah tekanan ekonomi, penting bagi publik untuk melihat upaya konkret yang sedang diimplementasikan.
Ia mengklaim bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah bergerak cepat untuk menekan angka pengangguran melalui berbagai skema strategis.
Salah satu intervensi kebijakan yang disiapkan adalah reformasi regulasi, termasuk merevisi atau bahkan mencabut peraturan yang dinilai menghambat iklim investasi dan pertumbuhan dunia usaha.