Pramono Beri Diskon Pajak BBM, Sebut Demi Kendalikan Inflasi

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 28 Juli 2025 | 18:01 WIB
Pramono Beri Diskon Pajak BBM, Sebut Demi Kendalikan Inflasi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (ist)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberikan relaksasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk warga Ibu Kota. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 dan berlaku mulai 22 Juli 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya mengendalikan laju inflasi, sekaligus merespons capaian positif penerimaan pajak daerah pada semester pertama 2025.

"Kenapa ini dilakukan? Karena kami ingin mengontrol tentang inflasi tidak naik tinggi karena pemerintah Jakarta termasuk pemerintah yang secara serius mengontrol inflasi," ucap Pramono di Bidara Cina, Jakarta Timur, Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan, pendapatan daerah dari sektor pajak hingga pertengahan tahun ini dinilai sudah berjalan baik. Karena itu, Pemprov memutuskan memberi insentif kepada masyarakat.

"Karena ini penerimaan pajak Jakarta sudah lebih baik, maka kami memberikan keringanan. Jangka waktunya akan kami sampaikan," ujar dia.

Skema pengurangan pajak dibagi dalam tiga kategori. Pertama, potongan sebesar 50 persen untuk pengguna kendaraan pribadi.

Kedua, diskon 50 persen juga berlaku untuk kendaraan umum. Ketiga, pengurangan hingga 80 persen diberikan untuk bahan bakar kendaraan yang mendukung sistem pertahanan dan keamanan seperti tank, panser, kendaraan taktis, pesawat, ambulans, serta kapal rumah sakit.

Sebagai catatan, tarif dasar pajak BBM di Jakarta sebesar 10 persen sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam beleid itu, disebutkan bahwa kendaraan umum dapat dikenai tarif pajak lebih rendah, yakni 50 persen dari kendaraan pribadi.

Objek pajak dalam PBBKB sendiri meliputi penyerahan bahan bakar kendaraan bermotor dari produsen atau SPBU kepada pengguna akhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wow! Kekayaan Pramono Anung Naik Rp10 Miliar Dalam Setahun, Segini Totalnya

Wow! Kekayaan Pramono Anung Naik Rp10 Miliar Dalam Setahun, Segini Totalnya

News | Senin, 28 Juli 2025 | 13:31 WIB

Transjakarta Resmikan Rute Baru Blok M  Ancol, Sasar Wisata dan Pengurangan Emisi di Jakarta

Transjakarta Resmikan Rute Baru Blok M Ancol, Sasar Wisata dan Pengurangan Emisi di Jakarta

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 19:43 WIB

Pramono Dikadali? Klaim Warga Sudah Huni KSB, Furqon Skakmat: Cek Dulu Pak, Kami Masih di Huntara!

Pramono Dikadali? Klaim Warga Sudah Huni KSB, Furqon Skakmat: Cek Dulu Pak, Kami Masih di Huntara!

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 21:06 WIB

Pramono Kurangi Pajak Bahan Bakar 80 Persen, Harga BBM di Jakarta Bisa Turun?

Pramono Kurangi Pajak Bahan Bakar 80 Persen, Harga BBM di Jakarta Bisa Turun?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 16:03 WIB

Pramono Pastikan PKL dan UMKM Berdagang Nyaman, APKLI Janji Tak Jual Rokok ke Anak-anak

Pramono Pastikan PKL dan UMKM Berdagang Nyaman, APKLI Janji Tak Jual Rokok ke Anak-anak

Bisnis | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:30 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB