Apa Kabar Harun Masiku? Ini Penjelasan KPK

Muhammad Yunus

Senin, 28 Juli 2025 | 20:49 WIB
Apa Kabar Harun Masiku? Ini Penjelasan KPK
Gedung KPK: KPK mengaku masih mencari tersangka Harun Masiku usai vonis Hasto Kristiyanto [Suara.com/Istimewa]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mencari tersangka Harun Masiku di saat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, untuk kasus yang sama.

“KPK masih terus melakukan pencarian dan melacak keberadaan DPO atau tersangka Harun Masiku sebagaimana komitmen KPK untuk menuntaskan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 28 Juli 2025.

Dengan demikian, kata dia, Harun Masiku dapat dibawa ke persidangan untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa penyidikan kasus Harun Masiku tetap berprogres.

Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk bisa menyampaikan informasi kabar tersebut kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya.

Ketika ditanya kemungkinan Harun Masiku diadili secara in absentia atau tanpa kehadirannya di persidangan, Budi mengaku KPK akan mempelajari hal tersebut.

“Nanti akan kami pelajari ya terkait masukan tersebut apakah memungkinkan atau tidak. Hal yang pasti, KPK tentu ingin melaksanakan proses-proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dan juga efektivitas ya, supaya perkara ini juga bisa segera selesai dan tuntas,” katanya.

KPK pada 9 Januari 2020 mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024.

Empat orang tersangka tersebut adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Agustiani Tio Fridelina.

baca juga

Dalam perkembangan kasus itu, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, KPK pada 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upaya Banding Belum Ditentukan, KPK Masih Pelajari Putusan Hakim dalam Kasus Hasto

Upaya Banding Belum Ditentukan, KPK Masih Pelajari Putusan Hakim dalam Kasus Hasto

News | Senin, 28 Juli 2025 | 19:17 WIB

RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumahnya, Begini Penjelasan KPK

RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumahnya, Begini Penjelasan KPK

News | Senin, 28 Juli 2025 | 14:30 WIB

KPK Jelaskan Soal Status Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil

KPK Jelaskan Soal Status Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 16:48 WIB

Terkini

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

Heboh PPN Pembalut 11 Persen, 14 Negara Ini Malah Gratiskan Pembalut untuk Warganya!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Lama Terpinggirkan dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kirim Sinyal ke John Herdman

Lama Terpinggirkan dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kirim Sinyal ke John Herdman

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Lampu Hijau dari Balai Kota: Ribuan SPD Terbit, Rapelan Gaji PJLP Mulai Dibayar

Lampu Hijau dari Balai Kota: Ribuan SPD Terbit, Rapelan Gaji PJLP Mulai Dibayar

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Cuaca Panas dan El Nino Jadi Berkah bagi Industri Minuman

Cuaca Panas dan El Nino Jadi Berkah bagi Industri Minuman

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:06 WIB

Mahasiswa Trisakti Tuntut Evaluasi Total Satgas PKH yang Hobi Pamer Duit Sitaan, Ini Alasannya

Mahasiswa Trisakti Tuntut Evaluasi Total Satgas PKH yang Hobi Pamer Duit Sitaan, Ini Alasannya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Novel Uang Gawat Darurat: Ketika Niat Menabung Diserbu Kebutuhan Mendadak

Novel Uang Gawat Darurat: Ketika Niat Menabung Diserbu Kebutuhan Mendadak

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:59 WIB

×