
Di balik semua rekayasa dan kamuflase, Ito Sumardi menegaskan ada satu benang merah yang tidak akan pernah bisa dihapus oleh pelaku: motif. Baik itu pembunuhan murni maupun yang disamarkan, motif adalah jantung dari setiap tindak kejahatan.
"Yang tidak berubah dalam kasus pembunuhan dari waktu ke waktu adalah adanya motif," tegasnya.
Inilah tugas fundamental penyidik. Menggali, membongkar, dan memahami motif di balik sebuah kematian adalah kunci untuk membuka tabir kejahatan. Tanpa menemukan motif yang jelas, sebuah kasus akan selamanya terjebak dalam lingkaran dugaan dan spekulasi, yang pada akhirnya merugikan pencarian keadilan.
Peringatan Keras: Kerusakan TKP Adalah Dosa Tak Terampuni
![Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Ito Sumardi Djunisanyoto [YouTube/Deddy Corbuzier]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/28/91780-komjen-ito.jpg)
Puncak dari diskusi ini adalah peringatan Ito Sumardi mengenai kesalahan fatal yang kerap terjadi. Menurutnya, kelalaian utama dalam banyak kasus buntu adalah pengambilan kesimpulan yang tergesa-gesa dan, yang lebih parah, kerusakan TKP awal.
TKP diibaratkan sebagai 'ladang emas' informasi bagi penyidik. Setiap jejak, barang bukti, dan posisi korban adalah potongan puzzle yang tak ternilai. Intervensi yang tidak steril atau penanganan yang serampangan dapat menghancurkan bukti-bukti tersebut secara permanen.
Diskusi ini menjadi pengingat keras, tidak hanya dalam konteks kasus Arya Daru, tetapi juga sebagai evaluasi kritis terhadap sistem penegakan hukum kita. Menuntut kecermatan, kesabaran, dan investigasi berbasis sains adalah satu-satunya cara agar pelaku kejahatan tidak lagi bisa bersembunyi nyaman di balik skenario bunuh diri yang mereka ciptakan.