Suara.com - Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39), menemukan fakta baru.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memastikan tidak ada bercak darah, sperma, atau material biologis lain di kamar indekos tempat Arya ditemukan tewas.
Hal ini disampaikan anggota Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, setelah pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian.
“Terhadap pemeriksaan TKP yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma, atau material biologi di kamar korban maupun di luar kamar korban,” kata Irfan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Irfan menambahkan, hasil pemeriksaan juga tidak menemukan material biologis yang berasal dari orang lain di lokasi kejadian.
“Kami tidak menemukan material biologi orang lain,” tegas dia.
Temuan ini sekaligus memperkuat dugaan polisi bahwa kematian Arya tidak melibatkan tindak kekerasan dari orang lain. Sebelumnya, penyidik juga mengungkap sidik jari pada lakban yang menjerat kepala korban identik dengan sidik jari Arya Daru.
Tewas di Kamar Kos
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kasus kematian Arya Daru yang 'tidak biasa' ini langsung menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.
Baca Juga: Kematian Arya Daru Kepala Terbungkus Plastik: Hasil Autopsi Ungkap Fakta Baru!
![Sejumlah barang milik mendiang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). [Antara/Ilham Kausar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/29/22280-polisi-tampilkan-barang-bukti-terkait-kematian-diplomat-kemlu.jpg)
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi dan ahli. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya merupakan orang terdekat yang berada di lingkaran kehidupan Arya Daru, seperti istri, penjaga indekos, hingga rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri RI.
Berdasar pantauan Suara.com sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers. Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.
Berdasar catatan Suara.com setidaknya ada empat fakta krusial yang telah terungkap di balik kasus ini;
1. Pintu terkunci dari dalam. Arya Daru ditemukan tewas di kamar yang terkunci rapat dan dislot dari dalam.
2. Lakban dibeli korban sendiri. Hasil penyelidikan menunjukkan lakban kuning yang digunakan dibeli Arya di Yogyakarta akhir Juni 2025.
3. CCTV rooftop Kemlu. Malam sebelum tewas, Arya terekam kamera CCTV berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu. Ia tampak merenung dan meninggalkan dua tas, salah satunya berisi pakaian dinas untuk tugas ke Finlandia.