Diplomat Muda Kemenlu Tewas: Lakban Kuning dan Kondom Jadi Bukti Kunci? Polda Metro Ungkap Fakta

Selasa, 29 Juli 2025 | 15:00 WIB
Penampakan barang bukti kasus kematian Diplomat Kemelu Arya Daru yang disita oleh Polda Metro Jaya. Dari barang bukti yang disita polisi berupa alat kontrasepsi alias kondom hingga pelumas. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39).

Sejumlah barang bukti yang berhasil dikumpulkan telah disusun dan akan dipaparkan secara komprehensif siang ini.

Pantauan Suara.com di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memperlihatkan barang-barang bukti tersusun di atas meja konferensi pers.

Selain lakban kuning yang menjerat kepala korban, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.

Hingga kini, belum dijelaskan sejauh mana keterkaitan barang bukti tersebut dengan kematian Arya Daru. Penjelasan lengkap akan disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bersama tim ahli kedokteran forensik dan psikologi forensik. Mereka juga akan memaparkan hasil autopsi serta analisis mendalam mengenai penyebab kematian Arya.

Video Editor: Praba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI