
Paiman pun membeberkan alasannya melaporkan Roy Suryo hingga Beathor ke polisi karena merasa ikut dirugikan soal drama ijazah Jokowi. Menurutnya, masalah ini mesti sudah selesai karena dari Bareskrim Polri dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah buka suara.
"Sebenarnya kasus tuduhan ijazah Jokowi ini harusnya sudah tidak perlu diributkan lagi. Karena lembaga yang punya otoritas yaitu UGM sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli dan dari laporan mereka ke Bareskrim Polri sudah diberhentikan sudah SP3, sehingga sebenarnya ijazah Jokowi jelas asli. Tapi kenapa sekarang malah membawa nama orang lain ya itu terpaksa karena saya dirugikan maka saya laporkan melalui jalur hukum," ungkapnya.
Lebih lanjut, Paiman juga membeberkan soal bukti-bukti yang disetorkan ke polisi atas pelaporannya itu di antaranya rekaman video, hasil tangkap layar sejumlah berita media online terkait tudingan ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka.
Selain itu, Paiman juga mengaku telah menyerahkan bukti ke polisi terkait uang yang dikirim kepada Beathor terkait tudigan melakukan pemerasan.
"Kemudian juga bukti transfer, pemerasan ya. Jadi si Bambang Beathor ini khusus Bambang Beathor minta Rp20 juta, kemudian hanya saya transfer Rp15 juta," ujarnya.
"Kemudian kurang puas dan besoknya membuat berita yang sangat mencengangkan. Bukan menuduh saya lagi hanya menuduh mencetak ijazah Jokowi, tapi menuduh ijazah saya palsu dan juga profesor saya palsu," sambungnya.