Di Balik Naiknya Kasus Gagal Ginjal, BPJS Kesehatan Jadi Penyelamat Jutaan Jiwa Termasuk Disabilitas

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 29 Juli 2025 | 20:40 WIB
Di Balik Naiknya Kasus Gagal Ginjal, BPJS Kesehatan Jadi Penyelamat Jutaan Jiwa Termasuk Disabilitas
Dwi, penyandang disabilitas pengidap penyakit ginjal kronis stadium 5 yang harus menjalani cuci darah rutin seumur hidup (Suara.com/Chyntia Sami)

Suara.com - Jumlah penderita penyakit ginjal kronis di Indonesia terus meningkat, termasuk penyandang disabilitas. BPJS Kesehatan bukan sekadar kartu, melainkan napas baru yang menjaga detak kehidupan.

Lorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati, Bantul, DI Yogyakarta (DIY) terasa riuh siang itu. Dwi Windharta (48) duduk di atas kursi roda. Di belakangnya, sang kakak mendorong kursi roda itu menyusuri lorong demi lorong rumah sakit menuju gedung bertuliskan Instalasi Dialisis.

Bau antiseptik menusuk hidung, bercampur suara perawat memanggil satu per satu nama pasien. Seperti biasa, antrean panjang memenuhi ruang tunggu unit cuci darah itu.

“Banyak pasiennya, alatnya terbatas. Kalau datang telat, pulangnya makin malam,” ujar Dwi kepada Suara.com, Sabtu (19/7/2025).

Dwi, penyandang disabilitas pengidap penyakit ginjal kronis stadium 5 (Suara.com/Chyntia Sami)
Dwi, penyandang disabilitas pengidap penyakit ginjal kronis stadium 5 menyusuri lorong RSUD Panembahan Senopati menuju Instalasi Dialisis (Suara.com/Chyntia Sami)

Sudah satu tahun ini, akhir pekan Dwi diwarnai rutinitas yang tak bisa ditawar. Ia harus ke RS, menunggu antrean, dipasang jarum ke pembuluh darah, lalu menunggu lagi selama empat jam sementara mesin Hemodialisis (HD) membersihkan darahnya.

Pada 2008, Dwi didiagnosis mengalami sindrom nefrotik, gangguan ginjal yang membuat protein keluar lewat urine. Ia mengaku termasuk pecinta minuman manis, terutama teh manis, tetapi jarang minum air putih. Kebiasaan itu kini diyakini sebagai salah satu penyebab kerusakan ginjalnya.

“Selesai makan minumnya teh manis. Kalau air putih rasanya nggak enak,” ujarnya.

Tahun 2022, Dwi didiagnosis hipertensi dan harus rutin minum obat guna menstabilkan tekanan darah. Ia kemudian divonis menderita Penyakit Ginjal Kronis (PGK) stadium 5. Kini, ia hanya bisa bertahan dengan HD seumur hidupnya.

Beruntungnya, seluruh biaya HD ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Ia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Pemda Bantul, tempatnya tinggal.

"Alhamdulillah dijamin BPJS Kesehatan," kata Dwi.

Dwi, penyandang disabilitas pengidap penyakit ginjal kronis stadium 5 (Suara.com/Chyntia Sami)
Dwi, penyandang disabilitas pengidap penyakit ginjal kronis stadium 5 sedang menjalani cuci darah (Suara.com/Chyntia Sami)

Beban Ganda yang Dipikul

Sejak kecil, Dwi hidup dengan disabilitas fisik akibat kelainan pada kedua kakinya. Kini, bukan hanya keterbatasan fisik yang membayangi, tetapi juga ginjalnya yang berhenti berfungsi. Tak ada gejala yang dirasakan sampai suatu hari ia mengalami muntah, batuk dan sesak napas.

Dengan tubuh kian lemah, ia dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Panembahan Senopati. Hasil pemeriksaan darah menunjukkan kadar haemoglobin Dwi hanya 3 g/dL, idealnya antara 13-17 g/dL.

"Langsung rawat inap, transfusi darah empat kantong. Baru ketahuan kena PGK," ujar Dwi.

Dwi sempat mencoba bertahan tanpa HD karena cuci darah menjadi momok baginya. Istrinya juga penyandang disabilitas fisik yang menggunakan kursi roda untuk beraktifitas. Mobilitasnya ke RS semakin sulit.

"Saya pakai kursi roda. Gimana nanti pulang pergi dari rumah ke RS? Penginnya sembuh," kata Dwi.

Dwi, penyandang disabilitas pengidap penyakit ginjal kronis stadium 5 (Suara.com/Chyntia Sami)
Istri Dwi membantu menyiapkan bekal untuk suaminya yang hendak berangkat ke RS untuk hemodialisa (Suara.com/Chyntia Sami)

Namun, ginjalnya sudah tak bisa diajak kompromi. Tubuhnya mengalami bengkak akibat penumpukan cairan. Dokter mewajibkan Dwi menjalani HD satu sampai dua kali seminggu saat kondisinya memburuk.

Keterbatasan fisik membuat Dwi harus menggunakan ambulans untuk mobilitas dari rumah ke RS. Beruntung, banyak lembaga menyediakan ambulans gratis.

Tetapi, ternyata HD membawa efek samping pusing, mual dan muntah hingga membuatnya terpaksa berhenti bekerja sebagai penjual mainan anak. Efek samping yang dirasakan ditambah tekanan finansial membuatnya sempat ingin menyudahi rutinitas HD.

“Sama dokter disemangati. Sekarang membaik, nggak nyaman cuma semalam saja,” kata Dwi.

Peningkatan Kasus PGK

Kisah Dwi tak lepas dari budaya kuliner manis khas DIY. Namun, di balik pesona itu, data menunjukkan sisi lain. Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2018 mencatat kenaikan prevalensi Penyakit Tidak Menular (PTM) dalam lima tahun terakhir dan pada 2023 DIY masuk 12 provinsi dengan kasus PGK tertinggi.

Data Surveilans Terpadu Penyakit (STP) RS rawat inap DIY mencatat 3.415 kasus PGK pada Januari–Juni 2025, jumlahnya hampir menyamai total kasus baru sepanjang 2024 yakni 4.953 kasus meski baru setengah tahun berjalan.

Prevalensi Penyakit Tidak Menular (Suara.com-Riskesdas Kemenkes)
Prevalensi Penyakit Tidak Menular (Suara.com-Riskesdas Kemenkes)

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie menyebut lonjakan PGK di DIY banyak dipengaruhi gaya hidup tidak seimbang. Asupan berlebih tanpa aktivitas fisik membuat ginjal bekerja keras sehingga memicu hipertensi dan diabetes yang berujung pada PGK.

"Selain itu berlebihan konsumsi obat-obatan dan paparan pikiran," kata Pembajun kepada Suara.com.

Dinas Kesehatan DIY terus menggiatkan program perilaku hidup bersih dan sehat serta gerakan masyarakat hidup sehat untuk menekan laju kasus PGK.

"Kami fokus edukasi pola asuh makan seimbang sasaran seluruh masyarakat," ujar Pembajun.

PGK Dijamin BPJS Kesehatan

Selama lima tahun terakhir, kasus PGK yang dijamin BPJS Kesehatan mengalami kenaikan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan pengeluaran terbesar BPJS Kesehatan digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan penyakit katastropik, salah satunya PGK.

"Biaya penyakit katastropik tahun 2024 menghabiskan 21,32 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan," kata Rizzky kepada Suara.com.

Data pasien PGK dan menjalani hemodialisis yang dijamin BPJS Kesehatan (Suara.com-BPJS Kesehatan)
Data pasien PGK dan menjalani hemodialisis yang dijamin BPJS Kesehatan (Suara.com-BPJS Kesehatan)

Peningkatan pembiayaan PGK di Indonesia menunjukkan bertambahnya peserta Jamian Kesehatan Nasional (JKN) yang membuat akses layanan kesehatan lebih luas, sekaligus dipicu oleh kenaikan tarif rumah sakit dan harga obat.

BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya perawatan PGK sesuai indikasi medis dari dokter. Peserta JKN cukup memastikan kepesertaan aktif dan mengikuti prosedur yang berlaku saat mengakses layanan.

"Tidak ada limit pembiayaan. BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan jangka waktu lama sampai seumur hidup, seperti cuci darah," ujar Rizzky.

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan perpanjangan rujukan khusus pasien HD. Surat rujukan berlaku selama 90 hari dan dapat diperpanjang langsung di RS melalui aplikasi V-Claim.

"Pasien tidak perlu ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) untuk perpanjang rujukan," kata Rizzky.

Biaya pelayanan PGK dan hemodialisis yang dijamin BPJS Kesehatan (Suara.com-BPJS Kesehatan)
Biaya pelayanan PGK dan hemodialisis yang dijamin BPJS Kesehatan (Suara.com-BPJS Kesehatan)

Kenali Faktor Risiko PGK

Internist konsultan ginjal hipertensi RSUD dr Soetomo, dr. Decsa Medika Hertanto, SpPD, KGH, FINASIM menyoroti peningkatan kasus PGK tidak hanya terjadi DIY, tetapi juga secara nasional. Unit HD di hampir semua RS kini penuh, banyak yang kewalahan menghadapi ledakan pasien cuci darah.

"Tidak mudah cari RS yang kosong, rata-rata unit HD penuh karena banyaknya pasien PGK," ujar dr. Decsa kepada Suara.com.

Banyak faktor risiko pemicu PGK, mulai dari demografi masyarakat, perubahan kebiasaan makan dari real food ke ultra processed food, minim aktivitas fisik, perubahan pola tidur, stres hingga kecemasan.

"Faktor-faktor ini kalau dikumpulkan bisa mengganggu fungsi ginjal," katanya.

Di Indonesia, penyebab PGK yang paling banyak ditemui berawal dari diabetes dan hipertensi. Masyarakat perlu memahami faktor risiko PGK sebab penyakit ini tidak menimbulkan gejala pada stadium awal. Gejala baru muncul saat memasuki stadium empat atau lima.

Dokter yang juga berpraktik di RS Darmo ini menyarankan masyarakat berusia 25 tahun ke atas untuk rutin medical check up setidaknya setahun sekali guna memantau kesehatan ginjal.

Dwi, penyandang disabilitas pengidap penyakit ginjal kronis stadium 5 (Suara.com/Chyntia Sami)
Dwi, penyandang disabilitas pengidap penyakit ginjal kronis stadium 5 yang dijamin BPJS Kesehatan PBI (Suara.com/Chyntia Sami)

Ia mengapresiasi BPJS Kesehatan yang menjamin seluruh pembiayaan perawatan PGK. Tanpa cuci darah, kondisi pasien bisa lebih buruk.

"Beruntung karena BPJS bisa cover, pasien mendapat layanan cuci darah," ujarnya.

dr. Decsa berharap pemerintah menggencarkan edukasi kesehatan agar masyarakat lebih memahami faktor risiko PGK, sehingga kasusnya dapat ditekan.

Hal ini selaras dengan program BPJS Kesehatan yang mengalokasikan anggaran khusus untuk layanan promotif dan preventif, di samping pembiayaan kuratif.

"Kami dari sisi Upaya Kesehatan Perorangan, sementara Kemenkes dari sisi Upaya Kesehatan Masyarakat," kata Rizzky.

Sementara itu, Dwi berharap kesehatannya tetap stabil selama menjalani pengobatan. Ia bersyukur terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI sehingga terbebas dari kewajiban membayar premi bulanan.

“Jadi lebih mudah mengakses layanan kesehatan,” ujar Dwi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Para Peserta Disabilitas di Mudik Gratis BUMN 2026: Kami Bahagia

Kisah Para Peserta Disabilitas di Mudik Gratis BUMN 2026: Kami Bahagia

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:49 WIB

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY

Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:57 WIB

Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid

Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 19:26 WIB

Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik

Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:54 WIB

Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas

Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 22:00 WIB

BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04 WIB

3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre

3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre

Tekno | Rabu, 04 Maret 2026 | 12:54 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan JKN Sudah Sesuai Prinsip Syariah

BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan JKN Sudah Sesuai Prinsip Syariah

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 09:03 WIB

MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf

MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf

News | Senin, 02 Maret 2026 | 19:10 WIB

Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos

Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:09 WIB

Terkini

Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini

Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:27 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:26 WIB

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:12 WIB

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:05 WIB

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB