Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2025 | 21:05 WIB
Rakyat Kecil Menjerit! Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur Mulai Makan Korban
Ilustrasi pemblokiran rekening bank [Shutterstock]

Suara.com - Kebijakan terbaru PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memblokir rekening nganggur tiga bulan mulai memakan korban yang berasal dari kalangan masyarakat kecil.

Salah satu warga membagikan pengalamannya ketika ia mendapati rekeningnya tidak bisa digunakan saat hendak menarik uang di bank.

Warga tersebut awalnya tak percaya dengan kabar pemblokiran rekening yang sempat viral di media sosial, hingga akhirnya kini merasakan sendiri konsekuensinya.

"Guys ternyata ini benar ya berita yang selama ini berseliweran di TikTok tentang peraturan pemerintah sekarang," kata seorang warga yang dikutip dari unggahan akun X @GoodRecom pada Selasa, 29 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa rekening miliknya dibekukan sementara karena dianggap mencurigakan oleh sistem perbankan.

"Rekening siapa yang tidak ada aktivitas terdeteksi sebagai rekening yang mencurigakan, apalagi cuma ada transfer uang masuk, termasuk saya juga," ujar warga tersebut.

Kejadian bermula saat ia mendatangi bank untuk menarik uang yang akan dipakai untuk kebutuhan harian. Namun niat tersebut kandas ketika transaksi gagal dilakukan

"Jadi saya barusan saja ke bank mau narik uang dan ternyata enggak bisa," katanya.

Mendapati hal tersebut, ia lalu menanyakan langsung ke pegawai bank. Dari penjelasan teresbut diketahui bahwa rekening miliknya dianggap mencurigakan karena hanya ada transferan masuk.

Baca Juga: Rekening Tidur Diblokir: DPR Murka, PPATK Balas Soal Judi Online dan Pencucian Uang!

Imbasnya warga tersebut kini terpaksa gigit jari lantaran uangnya tak bisa diambil karena rekening dibekukan.

Unggahan PPATK Soal Kebijakan Pemblokiran Rekening Nganggur

Unggahan PPATK soal kebijakan pemblokiran rekening nganggur (Instagram)
Unggahan PPATK soal kebijakan pemblokiran rekening nganggur (Instagram)

“Setelah saya tanya sama pegawai bank-nya, untuk sementara akun aku dibekukan selama 20 hari. Karena apa? karena terdeteksi tadi itu adanya aktivitas yang mencurigakan cuma ada uang masuk," ujarnya.

Pegawai bank tersebut mengatakan bahwa pemblokiran rekening tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah yang baru.

Warga tersebut hanya diminta bersabar dan menunggu proses pembatalan pemblokiran tersebut selama 20 hari ke depan.

"Ini sudah peraturan pemerintah katanya, jadi untuk itu tunggu saja sementara, sabar," katanya.

Mengetahui dirinya harus menunggu 20 hari ke depan, warga tersebut merasa sangat geram, terlebih saat itu ia sangat membutuhkan dana untuk kebutuhan sehari-hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI