Suara.com - Kawasan Puncak, khususnya di sekitar Pasar Cisarua, yang selama ini identik dengan kesemrawutan, kini bersiap menyambut wajah baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara masif mengintensifkan penataan kawasan strategis ini, sebuah langkah besar untuk menciptakan ruang publik yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi warga maupun jutaan wisatawan yang datang.
Penataan ini bukan sekadar proyek biasa, melainkan sebuah gerakan kolaboratif terpadu yang melibatkan berbagai perangkat daerah.
Langkah ini merupakan jawaban atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang menginginkan fungsi ruang publik di Puncak kembali sebagaimana mestinya.
Keberhasilan langkah awal penataan ini tidak lepas dari kerja sama solid antar dinas. Rudy Susmanto secara terbuka memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi yang terbangun.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPUPR, DPKPP, Satpol PP, DLH, dan Pemerintah Kecamatan Cisarua yang telah bekerja sesuai perannya. Tidak ada yang berjalan sendiri, semuanya bergerak bersama dalam semangat membangun Kabupaten Bogor yang tertata,” kata Rudy dilansir dari Antara.
Dari Lapak PKL Menjadi Taman Hijau nan Asri
Langkah paling terlihat dari revitalisasi ini adalah pembongkaran 130 lapak PKL yang selama ini menempati area yang tidak semestinya.
Menariknya, proses yang melibatkan sekitar 230 personel gabungan ini berjalan kondusif tanpa penolakan berarti.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, memastikan hal tersebut. Menurutnya, kesadaran para pedagang sudah mulai tumbuh, bahkan beberapa di antaranya telah membongkar lapaknya secara mandiri sebelum tim gabungan datang.
Lahan bekas lapak PKL ini tidak akan dibiarkan kosong. Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan bahwa area tersebut akan diubah menjadi ruang terbuka hijau.
“DPKPP akan membangun taman di sepanjang area bekas lapak pedagang kaki lima yang telah ditertibkan. Kawasan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau agar tidak kembali digunakan untuk berdagang,” jelas Eko.
Baca Juga: 7 Fakta Aksi Sapu Bersih di Puncak Bogor, Ancaman Penjara hingga Ultimatum untuk Perusak Lingkungan
Penataan ini bukan sekadar solusi sementara. Pemkab Bogor menargetkan keberlanjutan tata ruang yang lebih baik di masa depan. Eko Mujiarto menambahkan, penertiban juga menyasar bangunan lain yang tidak sesuai peruntukannya.
“Penataan ini juga menyasar bangunan yang tidak sesuai peruntukan. Bangunan di atas lahan taman dan area parkir akan ditertibkan Satpol PP bersama DPKPP dan kecamatan,” ujarnya.