Lawan Vonis 4,5 Tahun, Kubu Tom Lembong Serahkan Memori Banding, Desak Buka Fakta Ini

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 30 Juli 2025 | 14:34 WIB
Lawan Vonis 4,5 Tahun, Kubu Tom Lembong Serahkan Memori Banding, Desak Buka Fakta Ini
Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat jalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Kubunya kemudian mengajukan perlawanan dengan memori banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Perlawanan hukum mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong dinyatakan dengan penyerahan memori banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta sebagai langkah konkret melawan vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula.

Kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengonfirmasi bahwa penyerahan memori banding telah rampung.

"Alhamdulillah, kami sudah resmi mengajukan memori banding tertanggal 29 Juli kemarin. Jadi secara administrasi sudah selesai, sudah kami masukkan," kata Ari dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Ari menitipkan harapan besar kepada Pengadilan Tinggi Jakarta untuk menunjuk majelis hakim yang bersedia memeriksa kembali fakta-fakta persidangan secara mendalam.

Menurutnya, jika hakim banding hanya merujuk pada resume atau ringkasan perkara, putusan berisiko menjadi bias dan tidak mencerminkan kebenaran materil.

“Kalau fakta-fakta itu dibuka langsung oleh hakim tinggi, karena hakim tinggi ini masih sebagai judex factie, itu akan lebih jelas tentang kondisi bagaimana di persidangan,” ujar Ari.

Bantah Pertimbangan Hakim

Sebelumnya, langkah pengajuan banding secara resmi telah didaftarkan pada Selasa (22/7/2025).

Kuasa hukum lainnya, Zaid Mushafi, menjelaskan bahwa inti dari upaya banding ini adalah untuk membantah pertimbangan hakim tingkat pertama yang dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan.

“Banding ini ranahnya masih judex factie atau masih pemeriksaan fakta, makanya kita akan membantah hal-hal apa saja yang dinyatakan oleh Hakim dalam vonis,” kata Zaid di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ia menegaskan bahwa seluruh keberatan dan argumen tandingan akan dituangkan secara rinci dalam memori banding yang telah diserahkan.

“Jadi setelah itu memori banding itu akan kita isi, akan kita tuangkan seluruh kejanggalan-kejanggalan atau pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim yang tidak sesuai dengan fakta persidangan,” ujarnya.

Vonis 4,5 Tahun Penjara

Pada Jumat (18/7/2025), Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

Kuasa Hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir jelang sidang tuntutan kasus suap impor gula yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). (Suara.com/Dea)
Kuasa Hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir jelang sidang tuntutan kasus suap impor gula yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). (Suara.com/Dea)

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dennis Arsan Fatrika saat membacakan putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Kaget Mendengar Dukungan Publik Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Titip Salam Khusus

Tom Lembong Kaget Mendengar Dukungan Publik Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Titip Salam Khusus

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:36 WIB

Tom Lembong dan Perdebatan Batas Antara Kebijakan dan Konsekuensi Pidana

Tom Lembong dan Perdebatan Batas Antara Kebijakan dan Konsekuensi Pidana

Your Say | Rabu, 30 Juli 2025 | 11:22 WIB

CEK FAKTA: Hotman Paris Salahkan Jokowi soal Kasus Korupsi Tom Lembong?

CEK FAKTA: Hotman Paris Salahkan Jokowi soal Kasus Korupsi Tom Lembong?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 20:03 WIB

Terkini

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:10 WIB