Lawan Vonis 4,5 Tahun, Kubu Tom Lembong Serahkan Memori Banding, Desak Buka Fakta Ini

Rabu, 30 Juli 2025 | 14:34 WIB
Lawan Vonis 4,5 Tahun, Kubu Tom Lembong Serahkan Memori Banding, Desak Buka Fakta Ini
Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat jalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Kubunya kemudian mengajukan perlawanan dengan memori banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain pidana badan, Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp 750 juta, dengan ketentuan bila tidak dibayar akan diganti kurungan selama 6 bulan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang meminta hukuman pidana tujuh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI