Tom Lembong Banding, Kuasa Hukum Ancam Bongkar Rekaman Sidang Jika Ada Penyelundupan Hukum

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:41 WIB
Tom Lembong Banding, Kuasa Hukum Ancam Bongkar Rekaman Sidang Jika Ada Penyelundupan Hukum
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, tak hanya resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara, tetapi juga melontarkan peringatan keras. Mereka khawatir akan ada upaya 'penyelundupan hukum' di tingkat Pengadilan Tinggi dan mengancam akan membongkar seluruh rekaman persidangan ke publik jika ada yang berani memanipulasi fakta.

Ancaman ini disampaikan langsung oleh pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, yang mencium potensi kecurangan dalam proses banding kasus korupsi impor gula tersebut.

"Kami sangat mengharapkan sekali dokumen-dokumen resume sidang itu dikirim secara utuh," kata Ari dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Khawatir Ada 'Penyelundupan Hukum'

Ari Amir secara blak-blakan mengungkapkan kekhawatirannya berdasarkan pengalaman menangani kasus hukum. Ia curiga ada potensi pihak Kejaksaan Agung hanya akan mengirimkan ringkasan persidangan yang menguntungkan mereka saja ke majelis hakim Pengadilan Tinggi.

"Ada penyelundupan hukum ketika di persidangan dikondisikan sedemikian rupa. Pada waktu naik ke pengadilan tinggi, dokumen ataupun resume persidangan hanya dikirim yang hanya menguntungkan saja pihak sana," ungkap Ari.

Praktik inilah yang ia sebut sebagai 'penyelundupan hukum', di mana fakta persidangan yang sebenarnya bisa dimanipulasi melalui ringkasan yang tidak lengkap.

Untuk melawan potensi kecurangan tersebut, tim Tom Lembong menyiapkan strategi tandingan yang tidak main-main. Mereka akan membuka seluruh rekaman persidangan kepada publik agar masyarakat bisa menjadi hakim dan mengawasi jalannya proses banding.

"Jadi, semua masyarakat bisa menilai rekaman persidangan tersebut. Kalau hakim nanti mencoba salah, memanipulasi proses persidangan, masyarakat bisa menilai," tegas Ari.

Dengan nada tinggi, ia mengirimkan pesan langsung kepada pihak lawan.

"Makanya jangan coba-coba nanti mengirimkan resume persidangan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan!" tegasnya.

Vonis 4,5 Tahun yang Dinilai Janggal

Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 7 tahun penjara.

Pihak Tom Lembong menilai banyak pertimbangan hakim yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Hal inilah yang menjadi dasar utama mereka mengajukan banding.

"Banding ini ranahnya masih judex factie atau masih pemeriksaan fakta, makanya kita akan membantah hal-hal apa saja yang dinyatakan oleh Hakim dalam vonis," kata kuasa hukum lainnya, Zaid Mushafi, saat mendaftarkan banding secara resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Vonis 4,5 Tahun, Kubu Tom Lembong Serahkan Memori Banding, Desak Buka Fakta Ini

Lawan Vonis 4,5 Tahun, Kubu Tom Lembong Serahkan Memori Banding, Desak Buka Fakta Ini

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:34 WIB

Tom Lembong Kaget Mendengar Dukungan Publik Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Titip Salam Khusus

Tom Lembong Kaget Mendengar Dukungan Publik Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Titip Salam Khusus

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:36 WIB

Tom Lembong dan Perdebatan Batas Antara Kebijakan dan Konsekuensi Pidana

Tom Lembong dan Perdebatan Batas Antara Kebijakan dan Konsekuensi Pidana

Your Say | Rabu, 30 Juli 2025 | 11:22 WIB

Terkini

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:32 WIB

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

Tempati Huntara, Warga Lubuk Sidup Kembali Menata Harapan dan Kehidupan Pasca Bencana

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:02 WIB