Tom Lembong Banding, Kuasa Hukum Ancam Bongkar Rekaman Sidang Jika Ada Penyelundupan Hukum

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:41 WIB
Tom Lembong Banding, Kuasa Hukum Ancam Bongkar Rekaman Sidang Jika Ada Penyelundupan Hukum
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, tak hanya resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara, tetapi juga melontarkan peringatan keras. Mereka khawatir akan ada upaya 'penyelundupan hukum' di tingkat Pengadilan Tinggi dan mengancam akan membongkar seluruh rekaman persidangan ke publik jika ada yang berani memanipulasi fakta.

Ancaman ini disampaikan langsung oleh pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, yang mencium potensi kecurangan dalam proses banding kasus korupsi impor gula tersebut.

"Kami sangat mengharapkan sekali dokumen-dokumen resume sidang itu dikirim secara utuh," kata Ari dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Khawatir Ada 'Penyelundupan Hukum'

Ari Amir secara blak-blakan mengungkapkan kekhawatirannya berdasarkan pengalaman menangani kasus hukum. Ia curiga ada potensi pihak Kejaksaan Agung hanya akan mengirimkan ringkasan persidangan yang menguntungkan mereka saja ke majelis hakim Pengadilan Tinggi.

"Ada penyelundupan hukum ketika di persidangan dikondisikan sedemikian rupa. Pada waktu naik ke pengadilan tinggi, dokumen ataupun resume persidangan hanya dikirim yang hanya menguntungkan saja pihak sana," ungkap Ari.

Praktik inilah yang ia sebut sebagai 'penyelundupan hukum', di mana fakta persidangan yang sebenarnya bisa dimanipulasi melalui ringkasan yang tidak lengkap.

Untuk melawan potensi kecurangan tersebut, tim Tom Lembong menyiapkan strategi tandingan yang tidak main-main. Mereka akan membuka seluruh rekaman persidangan kepada publik agar masyarakat bisa menjadi hakim dan mengawasi jalannya proses banding.

"Jadi, semua masyarakat bisa menilai rekaman persidangan tersebut. Kalau hakim nanti mencoba salah, memanipulasi proses persidangan, masyarakat bisa menilai," tegas Ari.

Dengan nada tinggi, ia mengirimkan pesan langsung kepada pihak lawan.

"Makanya jangan coba-coba nanti mengirimkan resume persidangan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan!" tegasnya.

Vonis 4,5 Tahun yang Dinilai Janggal

Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 7 tahun penjara.

Pihak Tom Lembong menilai banyak pertimbangan hakim yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Hal inilah yang menjadi dasar utama mereka mengajukan banding.

"Banding ini ranahnya masih judex factie atau masih pemeriksaan fakta, makanya kita akan membantah hal-hal apa saja yang dinyatakan oleh Hakim dalam vonis," kata kuasa hukum lainnya, Zaid Mushafi, saat mendaftarkan banding secara resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lawan Vonis 4,5 Tahun, Kubu Tom Lembong Serahkan Memori Banding, Desak Buka Fakta Ini

Lawan Vonis 4,5 Tahun, Kubu Tom Lembong Serahkan Memori Banding, Desak Buka Fakta Ini

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:34 WIB

Tom Lembong Kaget Mendengar Dukungan Publik Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Titip Salam Khusus

Tom Lembong Kaget Mendengar Dukungan Publik Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Titip Salam Khusus

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:36 WIB

Tom Lembong dan Perdebatan Batas Antara Kebijakan dan Konsekuensi Pidana

Tom Lembong dan Perdebatan Batas Antara Kebijakan dan Konsekuensi Pidana

Your Say | Rabu, 30 Juli 2025 | 11:22 WIB

Terkini

4 Juta Warga DKI Tak Mudik, Kemenpar Dorong Tren Mudik ke Jakarta Saat Libur Lebaran

4 Juta Warga DKI Tak Mudik, Kemenpar Dorong Tren Mudik ke Jakarta Saat Libur Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:00 WIB

Warga Israel: Netanyahu dan Pejabat Aman Tentram, Kami Tiap Detik Bisa Mati Dirudal

Warga Israel: Netanyahu dan Pejabat Aman Tentram, Kami Tiap Detik Bisa Mati Dirudal

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:56 WIB

Bantargebang Sudah Kritis, Pramono Anung Bakal Sanksi Warga Jakarta yang Tak Pilah Sampah

Bantargebang Sudah Kritis, Pramono Anung Bakal Sanksi Warga Jakarta yang Tak Pilah Sampah

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:56 WIB

Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu

Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:55 WIB

Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing

Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:53 WIB

Anggaran Jebol! Ambisi Netanyahu Lawan Iran Seret Israel ke Krisis Ekonomi

Anggaran Jebol! Ambisi Netanyahu Lawan Iran Seret Israel ke Krisis Ekonomi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47 WIB

Kemnaker Koordinasikan Mudik Gratis dengan 230 Armada Bus bagi 12.690 Pekerja dan Ojol

Kemnaker Koordinasikan Mudik Gratis dengan 230 Armada Bus bagi 12.690 Pekerja dan Ojol

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:44 WIB

Manjakan Pemudik dan Wisatawan, Transjakarta Aktifkan Rute Pelabuhan Serta Siagakan Bus Wisata

Manjakan Pemudik dan Wisatawan, Transjakarta Aktifkan Rute Pelabuhan Serta Siagakan Bus Wisata

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38 WIB

Respons Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya: Gak Apa-apa, Sudah Kegedean Juga

Respons Wacana Pemotongan Gaji Menteri, Purbaya: Gak Apa-apa, Sudah Kegedean Juga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:34 WIB

Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami

Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:19 WIB