Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menilai adanya usulan Kepala Daerah dipilih oleh DPRD bukan langsung oleh rakyat, tidak akan relevan ke depan.
Pasalnya adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu akan menjadi ganjalan hal tersebut dilakukan.
Hal itu disampaikan Zulfikar menanggapi soal usulan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang ingin Gubernur dipilih oleh Presiden dan Bupati/Wali Kota dipilih oleh DPRD.
"Adapun terkait usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD, dengan hadirnya putusan MK 135, secara substansi, ide tersebut menjadi tidak relevan," kata Zulfikar kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Alasan disebut tak relevan, kata Politisi Golkar ini, adanya putusan MK mengkonklusikan bahwa pengisian jabatan legislatif dan eksekutif baik di pusat maupun di daerah harus dipilih melalui pemilu.
"Dan secara realitas dipilih melalui pemilu inilah yang dikehendaki rakyat," katanya.
Pemilu yang dikehendaki rakyat juga, menurutnya, sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) RI 1945.
"Itulah makna kekinian dan ke depan ….”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada….” , sebagaimana termaktub dalam alinea iv UUD NRI Tahun 1945," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, dari pada kembali ke masa lalu kepala daerah dipilih oleh DPRD, lebih baik tatap masa depan.
Baca Juga: PKB Sodorkan Gubernur Dipilih Presiden, Demokrat: Kami Belum Pindah ke Lain Hati
"Dari pada kembali ke masa lalu, marilah kita tapaki masa depan dengan komitmen dan konsistensi menjaga paham kedaulatan rakyat melalui pikiran dan tindakan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanan, bukan lagi dipimpin oleh kuasa, uang, senjata, aparat, dan tipu daya demi Indonesia yang makin beradab dan bermartabat," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku usulan pemisahan antara Pemilu dan Pilkada merupakan hasil pertemuan dari pihak Nahdlatul Ulama (NU).

Berdasarkan hasil beberapa kali pertemuan, lanjut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, NU meminta agar PKB untuk mengkaji ulang soal Pilkada jika dilakukan secara langsung.
“Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya, mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional,” kata Cak Imin, saat Harlah PKB ke-27, di Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
Faktor lain agar pemilihan Kepala Daerah dikembalikan ke DPRD yakni terlalu merepotkan pemerintah pusat. Ia menilai, sejauh ini belum semua daerah bisa mandiri.
“Ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom,” ucapnya.