Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!

Rabu, 30 Juli 2025 | 17:36 WIB
Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!
Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan pemerintah provinsi tidak akan mencabut bantuan sosial (bansos) dari warga yang terindikasi bermain judi online alias judol

Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap lebih dari 15 ribu penerima bansos di Jakarta terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Ya, tentunya kami enggak akan narik bansosnya karena itu merupakan (hak)," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Meskipun hak atas bansos tetap diberikan, Pramono menegaskan Pemprov DKI akan mengambil langkah pembinaan terhadap para penerima bantuan yang kedapatan bermain judi daring. 

Alasan judi online masih merajalela
Alasan judi online masih merajalela

Menurutnya, pendekatan persuasif lebih diutamakan dalam penanganan persoalan ini.

"Kami lakukan pembinaan. Kami akan sampaikan ke mereka untuk tidak bermain judol karena enggak ada orang menang dengan judol, lah," imbuhnya.

Pramono menekankan, dana bansos seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar warga dan meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga, bukan untuk kegiatan konsumtif yang merugikan seperti judi online.

"Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya," pungkas mantan Sekretaris Kabinet itu.

Data PPATK menyebutkan bahwa sepanjang 2024, terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.033 di antaranya tercatat sebagai penerima bansos. Nilai transaksi dari kelompok ini mencapai Rp67 miliar dengan frekuensi hingga 397 ribu kali transaksi dalam setahun.

Baca Juga: Pucuk PSI Bakal Dipegang Sosok J, Dokter Tifa Curiga Kaesang Acuhkan Jokowi, Kenapa?

"Terdapat 15.033 warga DKI Jakarta sebagai penerima bansos yang masuk ke daftar pemain judi online periode tahun 2024. Total nominal transaksi judol dari kelompok ini sejumlah Rp67 Miliar dalam 397 ribu kali transaksi sepanjang tahun 2024," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI