Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 30 Juli 2025 | 17:36 WIB
Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!
Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan pemerintah provinsi tidak akan mencabut bantuan sosial (bansos) dari warga yang terindikasi bermain judi online alias judol

Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap lebih dari 15 ribu penerima bansos di Jakarta terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Ya, tentunya kami enggak akan narik bansosnya karena itu merupakan (hak)," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Meskipun hak atas bansos tetap diberikan, Pramono menegaskan Pemprov DKI akan mengambil langkah pembinaan terhadap para penerima bantuan yang kedapatan bermain judi daring. 

Alasan judi online masih merajalela
Alasan judi online masih merajalela

Menurutnya, pendekatan persuasif lebih diutamakan dalam penanganan persoalan ini.

"Kami lakukan pembinaan. Kami akan sampaikan ke mereka untuk tidak bermain judol karena enggak ada orang menang dengan judol, lah," imbuhnya.

Pramono menekankan, dana bansos seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar warga dan meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga, bukan untuk kegiatan konsumtif yang merugikan seperti judi online.

"Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya," pungkas mantan Sekretaris Kabinet itu.

Data PPATK menyebutkan bahwa sepanjang 2024, terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.033 di antaranya tercatat sebagai penerima bansos. Nilai transaksi dari kelompok ini mencapai Rp67 miliar dengan frekuensi hingga 397 ribu kali transaksi dalam setahun.

"Terdapat 15.033 warga DKI Jakarta sebagai penerima bansos yang masuk ke daftar pemain judi online periode tahun 2024. Total nominal transaksi judol dari kelompok ini sejumlah Rp67 Miliar dalam 397 ribu kali transaksi sepanjang tahun 2024," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pucuk PSI Bakal Dipegang Sosok J, Dokter Tifa Curiga Kaesang Acuhkan Jokowi, Kenapa?

Pucuk PSI Bakal Dipegang Sosok J, Dokter Tifa Curiga Kaesang Acuhkan Jokowi, Kenapa?

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:38 WIB

Demokrat Ngamuk, Roy Suryo Sebut Isu 'Partai Biru' Bikin Banyak Musuh: Jokowi  Bisa Tambah Stres!

Demokrat Ngamuk, Roy Suryo Sebut Isu 'Partai Biru' Bikin Banyak Musuh: Jokowi Bisa Tambah Stres!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 12:40 WIB

Pede Bakal Bebas di Kasus Hotman Paris, Razman Nasution: Allah Maha Pemaaf, Kenapa Hakim Tidak?

Pede Bakal Bebas di Kasus Hotman Paris, Razman Nasution: Allah Maha Pemaaf, Kenapa Hakim Tidak?

Entertainment | Rabu, 30 Juli 2025 | 10:34 WIB

Bakal Dijemput Paksa Gegara Mangkir Lagi? Kejagung Klaim Sudah Tahu Persembunyian Riza Chalid

Bakal Dijemput Paksa Gegara Mangkir Lagi? Kejagung Klaim Sudah Tahu Persembunyian Riza Chalid

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 10:13 WIB

Terkini

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:35 WIB

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:52 WIB

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:33 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB