Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 30 Juli 2025 | 17:36 WIB
Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!
Pramono Ogah Cabut 15 Ribu Bansos Pemain Judol di Jakarta, Alasannya Mengejutkan!

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan pemerintah provinsi tidak akan mencabut bantuan sosial (bansos) dari warga yang terindikasi bermain judi online alias judol

Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap lebih dari 15 ribu penerima bansos di Jakarta terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Ya, tentunya kami enggak akan narik bansosnya karena itu merupakan (hak)," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Meskipun hak atas bansos tetap diberikan, Pramono menegaskan Pemprov DKI akan mengambil langkah pembinaan terhadap para penerima bantuan yang kedapatan bermain judi daring. 

Alasan judi online masih merajalela
Alasan judi online masih merajalela

Menurutnya, pendekatan persuasif lebih diutamakan dalam penanganan persoalan ini.

"Kami lakukan pembinaan. Kami akan sampaikan ke mereka untuk tidak bermain judol karena enggak ada orang menang dengan judol, lah," imbuhnya.

Pramono menekankan, dana bansos seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar warga dan meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga, bukan untuk kegiatan konsumtif yang merugikan seperti judi online.

"Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya," pungkas mantan Sekretaris Kabinet itu.

Data PPATK menyebutkan bahwa sepanjang 2024, terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.033 di antaranya tercatat sebagai penerima bansos. Nilai transaksi dari kelompok ini mencapai Rp67 miliar dengan frekuensi hingga 397 ribu kali transaksi dalam setahun.

baca juga

"Terdapat 15.033 warga DKI Jakarta sebagai penerima bansos yang masuk ke daftar pemain judi online periode tahun 2024. Total nominal transaksi judol dari kelompok ini sejumlah Rp67 Miliar dalam 397 ribu kali transaksi sepanjang tahun 2024," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pucuk PSI Bakal Dipegang Sosok J, Dokter Tifa Curiga Kaesang Acuhkan Jokowi, Kenapa?

Pucuk PSI Bakal Dipegang Sosok J, Dokter Tifa Curiga Kaesang Acuhkan Jokowi, Kenapa?

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:38 WIB

Demokrat Ngamuk, Roy Suryo Sebut Isu 'Partai Biru' Bikin Banyak Musuh: Jokowi  Bisa Tambah Stres!

Demokrat Ngamuk, Roy Suryo Sebut Isu 'Partai Biru' Bikin Banyak Musuh: Jokowi Bisa Tambah Stres!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 12:40 WIB

Pede Bakal Bebas di Kasus Hotman Paris, Razman Nasution: Allah Maha Pemaaf, Kenapa Hakim Tidak?

Pede Bakal Bebas di Kasus Hotman Paris, Razman Nasution: Allah Maha Pemaaf, Kenapa Hakim Tidak?

Entertainment | Rabu, 30 Juli 2025 | 10:34 WIB

Bakal Dijemput Paksa Gegara Mangkir Lagi? Kejagung Klaim Sudah Tahu Persembunyian Riza Chalid

Bakal Dijemput Paksa Gegara Mangkir Lagi? Kejagung Klaim Sudah Tahu Persembunyian Riza Chalid

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 10:13 WIB

Terkini

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:11 WIB

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:07 WIB

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:06 WIB

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

×