Ada Lexus LM, Ini Sederet Mobil Mewah Komisaris PT RSM yang Disita Terkait Korupsi Batu Bara Rp500 M

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 30 Juli 2025 | 19:57 WIB
Ada Lexus LM, Ini Sederet Mobil Mewah Komisaris PT RSM yang Disita Terkait Korupsi Batu Bara Rp500 M
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM), David Alexander Yowomo, sebagai tersangka. Kejagung juga menyita sejumlah mobil mewah. (Foto dok. Kejati Bengkulu)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM), David Alexander Yowomo, sebagai tersangka kasus korupsi tambang batu bara yang melibatkan perusahaan BUMN PT Sucofindo cabang Bengkulu.

David ditetapkan tersangka usai diperiksa di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025).

Asisten Pengawas Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan menjelaskan pemeriksaan terhadap David difasilitasi Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI karena yang bersangkutan sempat mangkir dengan alasan berdomisili di Bandung.

"Kemudian kami panggil yang kedua di fasilitasi dari Kejagung yang tersangkutan bisa hadir," kata Andri di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik menyimpulkan telah cukup bukti untuk menetapkan David sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 2 dan 3 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (2) dan (3) pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau pasal 55 KUHP.

"Yang baru sementara kita titipkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," jelas Andri.

Dalam perkara ini David diduga bersekongkol dengan Kepala PT Sucofindo cabang Bengkulu, Imam Sumantri yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga memanipulasi data terkait penambangan batu bara untuk menghindari kewajiban pembayaran royalti dan pajak.

Sejauh ini Kejati Bengkulu telah menetapkan delapan orang tersangka. Berdasar perhitungan sementara total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp500 miliar.

baca juga

Selain David dan Imam, enam tersangka lainnya, yakni; Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa; Komisaris Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy; General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy; Direktur Utama Tunas Bara jaya, Julius Soh; Marketing PT Inti Bara Perdana, Agusman; dan Direktur Tunas Bara Jaya, Sutarman.

Andri menyebut sejumlah aset milik PT Ratu Samban Mining telah disita penyidik sebagai barang bukti. Beberapa di antaranya berupa mobil mewah merek Lexus LM 350h warna hitam, Mercedes Benz SL-43 warna biru, Mini Cooper Cabrio S tahun 2025 warna aunny side yellow, Toyota Alphard warna hitam, Toyota Innova Zenix warna putih, dan Toyota Avanza 1.5 Velos tahun 2015 warna putih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Mobil Bekas Dijamin Bikin Tetangga Panas, padahal Harga Cuma Rp80 Jutaan

5 Mobil Bekas Dijamin Bikin Tetangga Panas, padahal Harga Cuma Rp80 Jutaan

Otomotif | Rabu, 30 Juli 2025 | 18:24 WIB

Bakal Dijemput Paksa Gegara Mangkir Lagi? Kejagung Klaim Sudah Tahu Persembunyian Riza Chalid

Bakal Dijemput Paksa Gegara Mangkir Lagi? Kejagung Klaim Sudah Tahu Persembunyian Riza Chalid

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 10:13 WIB

Praktik Dugaan Tambang Ilegal di Malut Dilaporkan ke Kejagung, Ucapan Jaksa Agung Ditagih!

Praktik Dugaan Tambang Ilegal di Malut Dilaporkan ke Kejagung, Ucapan Jaksa Agung Ditagih!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 09:18 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×