Hitung Mundur Perburuan Riza Chalid

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Rabu, 30 Juli 2025 | 23:37 WIB
Hitung Mundur Perburuan Riza Chalid
Kejagung akan melayangkan panggilan ketiga terhadap Riza Chalid, tersangka korupsi. [ist]

Suara.com - Kesabaran negara telah mencapai titik nadir. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi melayangkan ultimatum pamungkas kepada Muhammad Riza Chalid, taipan minyak yang menjadi tersangka kunci dalam skandal korupsi raksasa di PT Pertamina.

Panggilan ketiga, yang dipastikan menjadi yang terakhir, telah dijadwalkan pada pekan depan, menjadi penentu nasib sang buronan yang kini bersembunyi di Malaysia. Pesan yang dikirim oleh Korps Adhyaksa tidak bisa lebih jelas lagi: datang atau diburu.

“Pemanggilan Riza Chalid diperkirakan pekan depan. Sepertinya sekitar tanggal 4 Agustus 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Ini bukanlah panggilan biasa. Ini adalah gong penutup setelah dua kali pemanggilan sebelumnya hanya dianggap angin lalu oleh bos PT Orbit Terminal Merak tersebut. Dua kali mangkir, kini Riza Chalid dihadapkan pada konsekuensi yang jauh lebih berat dari sekadar surat panggilan.

Dinding di sekelilingnya semakin merapat. Dalam sebuah langkah eskalasi yang dramatis, pemerintah telah mencabut paspor milik Riza Chalid, membuatnya tak bisa lagi leluasa bergerak dan secara efektif menjadi seorang stateless di negeri orang.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengonfirmasi langkah tegas ini. Ia bahkan membeberkan jejak pelarian sang taipan. Riza Chalid terdeteksi telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025, jauh sebelum jaring penyidik menjeratnya.

"Perlintasannya meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," ujar Agus Andrianto.

Kini, pertarungan tidak lagi hanya terjadi di dalam negeri. Pemerintah Indonesia secara resmi telah meminta bantuan pemerintah Malaysia untuk memulangkan Riza Chalid.

Sebuah pertaruhan diplomatik kini digelar untuk menyeret pulang tersangka kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 itu.

Baca Juga: Hilang Usai 3 Kali Dipanggil, Eks Stafsus Mendikbud Jurist Tan Segera Jadi Buron

"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," ucap Agus, menyiratkan bahwa bola kini juga berada di tangan Negeri Jiran.

Kejagung tidak mau kecolongan lagi. Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini sedang bekerja keras mengumpulkan intelijen untuk mendeteksi lokasi pasti Riza Chalid. Semua informasi disisir, semua jejak dilacak.

Jika panggilan pada 4 Agustus 2025 kembali diabaikan, dapat dipastikan Kejagung akan segera menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO), yang akan diikuti dengan pengajuan Red Notice ke Interpol.

Jika itu terjadi, maka perburuan internasional terhadap Muhammad Riza Chalid akan resmi dimulai. Hitung mundur telah dimulai. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI