Langkah Banding Tom Lembong: Antara Harapan Keadilan dan Pembelaan Diri

Denada S Putri, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 30 Juli 2025 | 18:39 WIB
Langkah Banding Tom Lembong: Antara Harapan Keadilan dan Pembelaan Diri
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau akrab dikenal Tom Lembong, resmi mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta sebagai langkah hukum untuk menentang vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula.

Langkah ini menandai perlawanan serius dari pihak Lembong terhadap putusan Pengadilan Tipikor yang dinilai tidak merefleksikan fakta-fakta persidangan secara menyeluruh.

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyampaikan bahwa proses administratif pengajuan banding telah tuntas pada akhir Juli lalu.

Hal itu disampaikan Ari ketika konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Juli 2025.

"Alhamdulillah, kami sudah resmi mengajukan memori banding tertanggal 29 Juli kemarin. Jadi secara administrasi sudah selesai, sudah kami masukkan," kata Ari.

Pihaknya berharap Pengadilan Tinggi Jakarta bersedia mengangkat majelis hakim yang siap menggali kembali seluruh fakta secara menyeluruh, bukan sekadar membaca ringkasan atau resume kasus.

“Kalau fakta-fakta itu dibuka langsung oleh hakim tinggi, karena hakim tinggi ini masih sebagai judex factie, itu akan lebih jelas tentang kondisi bagaimana di persidangan,” ujar Ari.

Langkah banding tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan strategi hukum untuk menguji ulang putusan yang dianggap menyimpan banyak kelemahan dan ketidaksesuaian dengan fakta di lapangan.

Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum lain, Zaid Mushafi.

“Banding ini ranahnya masih judex factie atau masih pemeriksaan fakta, makanya kita akan membantah hal-hal apa saja yang dinyatakan oleh Hakim dalam vonis,” kata Zaid di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurutnya, seluruh argumen pembelaan serta keberatan terhadap pertimbangan majelis hakim akan dipaparkan secara terstruktur dalam dokumen banding yang telah diserahkan.

“Jadi setelah itu memori banding itu akan kita isi, akan kita tuangkan seluruh kejanggalan-kejanggalan atau pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim yang tidak sesuai dengan fakta persidangan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat, 18 Juli 2025, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Tom Lembong setelah menyatakan dirinya bersalah dalam perkara korupsi impor gula secara bersama-sama.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Dennis Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan.

Selain pidana penjara, Lembong juga dijatuhi denda sebesar Rp 750 juta.

Jika tidak dibayar, denda tersebut akan diganti dengan kurungan selama enam bulan. Vonis ini sendiri diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

Dengan memori banding yang telah diajukan, tim hukum berharap Pengadilan Tinggi bisa melihat ulang secara objektif keseluruhan proses persidangan dan memberikan keadilan yang proporsional bagi klien mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Vonis Tom Lembong karena 'Kapitalis': Pengacara Kaget, Sebut Tak Ada Bukti di Persidangan!

Hakim Vonis Tom Lembong karena 'Kapitalis': Pengacara Kaget, Sebut Tak Ada Bukti di Persidangan!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:49 WIB

Tom Lembong Banding, Kuasa Hukum Ancam Bongkar Rekaman Sidang Jika Ada Penyelundupan Hukum

Tom Lembong Banding, Kuasa Hukum Ancam Bongkar Rekaman Sidang Jika Ada Penyelundupan Hukum

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:41 WIB

Merasa Janggal pada Vonis 4,5 Tahun Penjara, Kubu Tom Lembong Akan Adukan Hakim PN Tipikor ke KY

Merasa Janggal pada Vonis 4,5 Tahun Penjara, Kubu Tom Lembong Akan Adukan Hakim PN Tipikor ke KY

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:40 WIB

Terkini

Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T

Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB

DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!

DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:33 WIB

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:33 WIB

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:25 WIB

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:24 WIB

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:19 WIB

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:17 WIB

Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:09 WIB