Suara.com - Menghangatnya gugatan wanprestasi terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) di Pengadilan Negeri Solo, membuat sang penggugat, Aufaa Luqmana, mengambil langkah tak terduga.
Ia berhasil membeli sendiri satu unit pikap Esemka bekas, seolah untuk membuktikan eksistensi mobil yang digugat.
Namun, kepemilikan mobil ini justru membuka persoalan baru, mengungkap realita biaya tersembunyi yang harus ia tanggung sejak hari pertama.
Kisah kepemilikan mobil seharga Rp 45 juta ini dimulai dengan sebuah tantangan besar, yakni membawanya pulang dari Jakarta ke Solo. Bukannya dikendarai, mobil bernomor polisi B 9089 UAQ itu justru tiba di Solo di atas sebuah mobil towing.
Keputusan ini diambil karena kekhawatiran akan kondisi mobil itu sendiri.
"Kemarin dari Jakarta, dikirim karena takut mogok dijalan. Akhirnya di towing," ungkap Aufaa mengutip SuaraSurakarta.id, Rabu (30/7/2025).
Pengakuan ini menjadi bukti pertama bahwa ada biaya logistik tambahan yang tidak sedikit, yang harus dikeluarkan hanya untuk memastikan mobil sampai ke tujuan dengan selamat.
Perjuangan tidak berhenti di situ. Setibanya di kota asal, mobil yang rencananya akan segera diserahkan kepada sang paman untuk menunjang usaha tani itu belum bisa langsung diajak bekerja.
Aufaa harus langsung membawanya ke pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) untuk menjalani servis.
Baca Juga: Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
"Kemarin service habis Rp 415.000. Langsung ke tempat produksinya untuk servis," ucap Aufaa.
Langkah ini menambah daftar pengeluaran tak terduga dan mengisyaratkan bahwa unit bekas yang beredar di pasaran kemungkinan besar memerlukan penanganan segera sebelum bisa dioperasikan secara optimal.
Padahal, tujuan utama Aufaa membeli mobil ini adalah untuk menekan biaya dan mendukung produktivitas usahanya.
"Dari lama cari mobil ini. Ini untuk usaha buat mengangkut barang-barang. Rencana mau diserahkan ke paman buat kebutuhan usaha bertani," katanya.

Aufaa sendiri mengungkapkan membutuhkan perjuangan untuk mendapatkan mobil yang pernah dibangga-banggakan menjadi mobil nasional.
"Saya cari di marketplace sulit lah. Makanya saat ketemu ini langsung dipinang, walaupun keadaan second," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Aufaa Luqmana Re A menggugat wanprestasi mobil Esemka.
Ada tiga tergugat yang digugat dalam kasus tersebut, yakni Presiden ke-7 Jokowi, Mantan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi.
Pada kesempatan tersebut Aufaa mengatakan ingin membeli mobil Esemka yang harganya terjangkau.
"Karena dengan harga yang lebih terjangkau dan baknya lebih luas," terangnya saat ditemui, Kamis (24/4/2025).
Bukan tanpa alasan Aufaa ingin membeli mobil Esemka jenis Bima. Karena harganya begitu luas sekitar Rp 110 juta.
"Dengan harga murah Rp 110 juta," kata dia.
Keinginan untuk membeli mobil Esemka itu sudah sejak lulus SMA sekitar tahun 2021 lalu. Ia sudah sempat mengunjungi Pabrik Mobil Esemka di daerah Boyolali, tapi belum bisa membeli.
"Cuma lewat depannya Pabrik Esemka. Tapi kosongan tidak ada aktivitas, jadi kayak tutup saja nggak tahu," ungkapnya.
Ketika ditanya alasan kenapa menggugat Jokowi. Karena waktu itu Jokowi ikut mempromosikan mobil Esemka.
"Karena Pak Jokowi ikut mempromosikan Esemka waktu itu," tandas dia.
Adapun Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang perdana kasus gugatan wanprestasi soal mobil Esemka dan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (24/4/2025) silam.
Hingga kini, persidangan masih terus bergulir di PN Solo dengan tiga tergugat tersebut.