Suara.com - Akhmad Yusuf Afandi (32), pria asal Desa Seketi, Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan motor milik kerabatnya sendiri.
Dulu, Yusuf sempat viral karena tinggal di kolong jembatan bersama bayi laki-lakinya. Kini ia justru viral karena menjadi tersangka kasus penggelapan motor.
Nama Yusuf mencuat ke publik pada Mei 2025 lalu saat ia tinggal bersama bayinya, Zafa, di kolong jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo.
Kondisi memprihatinkan itu menarik simpati publik dan membuat Dinsos Sidoarjo mengevakuasinya ke tempat yang lebih layak.
Ia bahkan sempat mendapatkan bantuan rumah dari Real Estate Indonesia (REI) Jatim di kampung halamannya, Jombang.
Kini ia justru masuk jeruji besi. Yusuf meminjam motor milik kerabatnya, Munir, seorang perangkat desa. Alih-alih mengembalikan, Yusuf justru membawa kabur motor tersebut dan menjualnya secara online.
Berikut 6 fakta Yusuf yang dihimpun dari berbagai sumber.
1. Viral karena Hidup di Kolong Jembatan
Yusuf dan bayi laki-lakinya, Zafa, viral pada Mei 2025 karena hidup di bawah jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo. Kisahnya menyentuh banyak hati, hingga pemerintah setempat mengevakuasi mereka.
2. Dapat Bantuan Rumah dari REI Jatim
Usai viral, Yusuf menerima bantuan rumah dari REI Jatim dan tinggal bersama anaknya di Dusun Seketi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Bantuan ini dimaksudkan agar Yusuf dan anaknya bisa hidup lebih layak.
3. Bawa Kabur Motor Kerabat
Yusuf meminjam motor kerabatnya pada 9 Juli 2025 dengan alasan ingin mengambil uang di Curahmalang. Namun, motor itu tak kunjung dikembalikan dan Yusuf menghilang bersama anaknya.
4. Ditemukan di Ruko Sawotratap
Dua hari setelah menghilang, Yusuf dan anaknya ditemukan di lantai dua ruko percetakan di wilayah Sawotratap. Saat itu, bayi Zafa diserahkan ke kakaknya, namun Yusuf kembali kabur tanpa mengembalikan motor.