6 Fakta Yusuf Tersangka Penipuan di Jombang: Dulu Viral di Kolong Jembatan, Kini Jual Motor Kerabat!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 31 Juli 2025 | 11:14 WIB
6 Fakta Yusuf Tersangka Penipuan di Jombang: Dulu Viral di Kolong Jembatan, Kini Jual Motor Kerabat!
Yusuf saat ditangkap polisi. [Dok. Istimewa]

5. Motor Dijual Rp700 Ribu via Facebook

Polisi menyebut Yusuf menjual motor tersebut secara daring melalui Facebook seharga hanya Rp700 ribu. Motor hingga kini belum ditemukan dan keberadaannya masih diselidiki petugas.

6. Ditangkap di Pasar Suko dan Jadi Tersangka

Yusuf akhirnya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Sidoarjo pada 29 Juli 2025 di kawasan Pasar Suko. Ia kini ditahan di Polsek Mojoagung dan dijerat Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI