Dari Simpati ke Jeruji Besi, Kisah Viral Ayah dan Bayi di Kolong Jembatan Berakhir Nahas

Yazir FIsmail Suara.Com
Kamis, 31 Juli 2025 | 14:38 WIB
Dari Simpati ke Jeruji Besi, Kisah Viral Ayah dan Bayi di Kolong Jembatan Berakhir Nahas
Achmad Yusuf Afandi, lelaki yang sempat viral tinggal bersama bayinya di kolong jembatan kini ditahan polisi setelah kabur karena kasus penggelapan (Ist)

Suara.com - Nasib ironis kini menyelimuti Achmad Yusuf Afandi, pria yang beberapa waktu lalu sempat menyentuh hati publik.

Sosoknya viral karena hidup serba terbatas bersama bayinya di kolong jembatan Gedangan, Sidoarjo. Tapi kini, ia harus berhadapan dengan hukum.

Yusuf diringkus aparat kepolisian atas dugaan penggelapan sepeda motor milik kerabatnya sendiri di Jombang.

Perjalanan kasus ini merupakan babak baru yang kontras dengan kisah pilunya. Penangkapan Yusuf oleh tim Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berlangsung menegangkan di tepi jalan wilayah Cemengkalang, Sidoarjo.

Drama penangkapan ini terjadi setelah petugas sempat kehilangan jejaknya saat melakukan penyisiran di sekitar Pasar Suko.

"Kami bertindak atas dasar permintaan dari Polres Jombang untuk membantu mengamankan tersangka yang terdeteksi berada di wilayah Sidoarjo," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Fahmi Amarullah kepada wartawan belum lama ini.

Tanpa perlawanan berarti, Yusuf kemudian digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian Jombang yang menangani kasus utamanya.

Awalnya Banjir Simpati

Sebelum tersandung masalah hukum, Yusuf adalah simbol perjuangan seorang ayah.

Baca Juga: Doklip, Dokter Viral yang Bikin Edukasi Medis Jadi Seru dan Bikin Ngakak

Kisahnya yang tinggal di bawah kolong jembatan bersama sang bayi, Zafa Zumroh Arrohma, mengundang simpati luas dari masyarakat.

Bantuan pun mengalir, puncaknya adalah sebuah rumah bantuan dari asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur yang berlokasi di Dusun Seketi, Mojoagung, Jombang. Di sanalah Yusuf seharusnya memulai hidup baru yang lebih layak.

Namun, kehidupan enak itu tak berlangsung lama. Ia dilaporkan Munir ke Polsek Mojoagung pada 12 Juli 2025 atas kasus penggelapan sepeda motor. 

Peristiwa penggelapan terjadi pada 9 Juli 2025. Yusuf, sambil menggendong bayinya, mendatangi rumah Munir untuk meminjam motor Honda Beat dengan alasan hendak pergi ke Sumobito.

Tanpa curiga, Munir meminjamkannya. Namun, setelah dua hari, Yusuf tak kunjung kembali dan justru melarikan diri bersama sang bayi.

Pencarian pun dilakukan oleh Munir bersama kakak kandung Yusuf. Mereka berhasil menemukan Yusuf di sebuah ruko di Sidoarjo. Saat ditanya, Yusuf berkelit dengan alasan motornya sedang dipinjam oleh seorang teman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI