Beberapa poin penting dalam PP ini di antaranya meliputi: penilaian tingkat risiko platform digital; pembatasan akses konten berdasarkan usia; persetujuan orang tua untuk akses platform tertentu; pelarangan profiling anak untuk kepentingan bisnis; serta sanksi bagi pelanggaran oleh penyedia platform digital.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji. ***