Misteri Kematian Arya Daru: Pakar Kuliti Metodologi Investigasi Digital Polisi yang Cacat

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Kamis, 31 Juli 2025 | 15:48 WIB
Misteri Kematian Arya Daru: Pakar Kuliti Metodologi Investigasi Digital Polisi yang Cacat
Pakar Telematikan Abimanyu menguliti metode investigasi digital polisi dalam penyelidikan kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. [suara.com/alfian winanto]

Empat R pertama adalah Rentang, Reka, Rangkai, Runut. Artinya, polisi harus memeriksa rentang waktu rekaman yang luas, merekonstruksi kejadian, merangkai bukti dari berbagai CCTV (termasuk di Kemenlu atau tempat lain yang dikunjungi korban), hingga akhirnya merunut skenario yang paling mungkin.

Menurutnya, proses ini tidak terlihat dalam penjelasan polisi. "Ingat di lokasi tersebut ada banyak CCTV. Di Kemenlu ada banyak CCTV di tempat dia belanja ada banyak CCTV hal itu semua tidak ada," tegasnya.

Empat R berikutnya adalah standar teknis dalam menangani barang bukti digital: Retrievable (bisa diambil), Ratable (bisa diklasifikasikan), Rectifiable (bisa dikoreksi), dan Reconstructable (bisa direka ulang untuk pembuktian).

Polisi, kata Abimanyu, tidak pernah menyatakan telah mengambil semua data CCTV yang ada atau melakukan proses ini secara komprehensif.

Ia juga menjelaskan alur 5V dalam forensik digital: dari data Viral (mentah), disaring menjadi Vulnerable, dianalisis menjadi Valued, dikonfirmasi labfor menjadi Valid, hingga akhirnya diverifikasi oleh saksi ahli menjadi Verified.

"Nah ini hari ini perlu dan kelengkapan ini tidak terbukti. Itu yang mengakibatkan saya mengakibat mengambil kesimpulan bahwa ini terlalu dini gitu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI