Suara.com - Sebuah video viral yang merekam pengakuan seorang penjual obat terlarang telah membongkar aib dugaan praktik "setoran" kepada oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur. Polsek Cipayung pun membenarkan keberadaan oknum tersebut dan kini kasusnya telah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Dilansir dari Antara, Kamis (31/7/2025), skandal ini meledak setelah seorang pria yang diduga penjual obat ilegal ditangkap warga di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/7). Dalam video yang beredar luas, pria tersebut, di bawah tekanan warga, membuat pengakuan mengejutkan bahwa bisnis haramnya bisa berjalan lancar karena rutin menyetor uang ke seorang oknum polisi.
Saat didesak warga, ia menyebut nama dan nominal yang terbilang kecil untuk sebuah "uang keamanan".
"Setiap bulan setor berapa?" tanya perekam video dalam klip yang diunggah akun Instagram @kabarcibubur24jam.
"Rp100.000 ke Anggoro. Ada chat-nya, pak. Tidak diangkat tapi (pas ditelpon)," jawab terduga pelaku tersebut.
Ia bahkan dengan yakin menyebut instansi tempat oknum tersebut bertugas untuk meyakinkan warga. "Benar, Pak. Anggoro Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya.
Menanggapi video yang menggemparkan tersebut, Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto akhirnya angkat bicara. Ia mengonfirmasi bahwa oknum yang disebut dalam video itu memang benar anggotanya.
"Jadi, memang terkuat video yang viral, betul itu anggota Pores Metro Jakarta Timur," kata Kompol Dwi Susanto dalam konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Kamis.
Dwi memastikan bahwa oknum tersebut tidak akan lolos dari jerat hukum internal dan telah diserahkan ke unit yang berwenang.
"Sekarang sudah diproses lebih lanjut, ditangani oleh seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur," ujarnya.
Baca Juga: Misteri 2 Orang Asing di Kuburan Lubang Buaya, Jasad Bayi Ditemukan Terbungkus Karung di Cipayung
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai detail setoran, Dwi menolak berkomentar. Ia menegaskan bahwa ranah penyelidikan internal, termasuk soal jumlah uang, sepenuhnya menjadi wewenang Propam.
"Terkait itu (jumlah) nanti yang itu urusannya dengan Propam Polres Metro Jakarta Timur. Kami menangani kasus tindak pidana saja," ucap Dwi.