PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, Anggota DPR Kasih Peringatan Keras: Jangan Bikin Gaduh!

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 31 Juli 2025 | 20:09 WIB
PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, Anggota DPR Kasih Peringatan Keras: Jangan Bikin Gaduh!
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir. Namun, langkah ini justru disusul kritikan keras dari parlemen, yang meminta PPATK agar lebih bijak dan tidak membuat kebijakan yang meresahkan publik.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, secara tegas menyebut kebijakan pemblokiran rekening tidur ini sebagai pelajaran mahal yang seharusnya tidak terulang.

Menurut Rudianto, PPATK tidak bisa memukul rata bahwa semua rekening yang tidak aktif adalah milik penjahat.

Ia mengingatkan bahwa banyak masyarakat kecil, seperti petani dan nelayan, yang menabung untuk masa depan dan tidak melakukan transaksi setiap bulan.

"Yang kalau rekening gaji mungkin ya aktivitasnya tiap bulan pasti ada kan. Tetapi kebanyakan masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah yang berprofesi petani, nelayan itu kan tujuan dia menabung itu untuk tabungan masa depan, jadi belum tentu ada transaksi," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Ia pun meminta agar polemik ini menjadi koreksi bersama, terutama bagi PPATK, agar tidak lagi membuat kebijakan yang menuai kontroversi dan kegaduhan.

"Sehingga kita berharap ini pembelajaran ya, koreksi bersama kita untuk hati-hati dalam mengambil sebuah keputusan. Kita tidak mau ada kebijakan yang membuat gaduh," tegasnya.

"Akhirnya hal-hal yang itu menghabiskan energi saja."

PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening

Di sisi lain, PPATK mengonfirmasi bahwa lebih dari 28 juta rekening kini telah dibuka kembali setelah melalui prosedur ketat.

"Sejauh ini sudah 28 juta lebih rekening yang dibuka," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Kamis (31/7/2025).

Sebagai bentuk transparansi, PPATK juga menyediakan formulir khusus di tautan bit.ly/FormHensem bagi nasabah yang merasa keberatan atas pemblokiran rekeningnya. Formulir ini berisi sekitar 10 pertanyaan untuk verifikasi.

Langkah kontroversial pemblokiran rekening tidur ini awalnya diambil PPATK sebagai strategi untuk memberantas kejahatan finansial, terutama judi online (judol). Rekening-rekening pasif ini terbukti menjadi sarang empuk bagi para bandar untuk menampung uang haram.

"Intinya langkah yang dilakukan oleh PPATK itu untuk melindungi nasabah agar rekeningnya tidak digunakan untuk tindak pidana," tambah Natsir.

Meski tujuannya baik, kebijakan ini telanjur menimbulkan polemik luas sebelum akhirnya PPATK membuka kembali jutaan rekening tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Pasif 3 Bulan Langsung Diblokir, DPR Protes Keras! Desak PPATK Lakukan Langkah Ini

Rekening Pasif 3 Bulan Langsung Diblokir, DPR Protes Keras! Desak PPATK Lakukan Langkah Ini

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 19:16 WIB

Hore! PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Bank Usai Gaduh, Begini Cara Aktivasi Kembali

Hore! PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Bank Usai Gaduh, Begini Cara Aktivasi Kembali

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 18:48 WIB

Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'

Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 18:05 WIB

Terkini

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:43 WIB

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:33 WIB

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB