PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, Anggota DPR Kasih Peringatan Keras: Jangan Bikin Gaduh!

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 31 Juli 2025 | 20:09 WIB
PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, Anggota DPR Kasih Peringatan Keras: Jangan Bikin Gaduh!
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya diblokir. Namun, langkah ini justru disusul kritikan keras dari parlemen, yang meminta PPATK agar lebih bijak dan tidak membuat kebijakan yang meresahkan publik.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, secara tegas menyebut kebijakan pemblokiran rekening tidur ini sebagai pelajaran mahal yang seharusnya tidak terulang.

Menurut Rudianto, PPATK tidak bisa memukul rata bahwa semua rekening yang tidak aktif adalah milik penjahat.

Ia mengingatkan bahwa banyak masyarakat kecil, seperti petani dan nelayan, yang menabung untuk masa depan dan tidak melakukan transaksi setiap bulan.

"Yang kalau rekening gaji mungkin ya aktivitasnya tiap bulan pasti ada kan. Tetapi kebanyakan masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah yang berprofesi petani, nelayan itu kan tujuan dia menabung itu untuk tabungan masa depan, jadi belum tentu ada transaksi," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Ia pun meminta agar polemik ini menjadi koreksi bersama, terutama bagi PPATK, agar tidak lagi membuat kebijakan yang menuai kontroversi dan kegaduhan.

"Sehingga kita berharap ini pembelajaran ya, koreksi bersama kita untuk hati-hati dalam mengambil sebuah keputusan. Kita tidak mau ada kebijakan yang membuat gaduh," tegasnya.

"Akhirnya hal-hal yang itu menghabiskan energi saja."

PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening

Di sisi lain, PPATK mengonfirmasi bahwa lebih dari 28 juta rekening kini telah dibuka kembali setelah melalui prosedur ketat.

"Sejauh ini sudah 28 juta lebih rekening yang dibuka," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, Kamis (31/7/2025).

Sebagai bentuk transparansi, PPATK juga menyediakan formulir khusus di tautan bit.ly/FormHensem bagi nasabah yang merasa keberatan atas pemblokiran rekeningnya. Formulir ini berisi sekitar 10 pertanyaan untuk verifikasi.

Langkah kontroversial pemblokiran rekening tidur ini awalnya diambil PPATK sebagai strategi untuk memberantas kejahatan finansial, terutama judi online (judol). Rekening-rekening pasif ini terbukti menjadi sarang empuk bagi para bandar untuk menampung uang haram.

"Intinya langkah yang dilakukan oleh PPATK itu untuk melindungi nasabah agar rekeningnya tidak digunakan untuk tindak pidana," tambah Natsir.

Meski tujuannya baik, kebijakan ini telanjur menimbulkan polemik luas sebelum akhirnya PPATK membuka kembali jutaan rekening tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Pasif 3 Bulan Langsung Diblokir, DPR Protes Keras! Desak PPATK Lakukan Langkah Ini

Rekening Pasif 3 Bulan Langsung Diblokir, DPR Protes Keras! Desak PPATK Lakukan Langkah Ini

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 19:16 WIB

Hore! PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Bank Usai Gaduh, Begini Cara Aktivasi Kembali

Hore! PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Bank Usai Gaduh, Begini Cara Aktivasi Kembali

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 18:48 WIB

Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'

Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:32 WIB

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:26 WIB