"Kedua adalah pemberiam persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden tangal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," pungkasnya.
Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: DPR Setuju! Apa Alasannya?
Kamis, 31 Juli 2025 | 21:58 WIB

BERITA TERKAIT
Baru Tahu Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Reaksi Kuasa Hukum Mengejutkan
31 Juli 2025 | 21:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI