Rocky Gerung Bedah Motif Kasus Tom Lembong dan Hasto: Dendam Politik Jokowi Dimentahkan Prabowo?

Budi Arista Romadhoni

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:32 WIB
Rocky Gerung Bedah Motif Kasus Tom Lembong dan Hasto: Dendam Politik Jokowi Dimentahkan Prabowo?
Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto menjadi gempa politik yang mengguncang panggung nasional.

Keputusan ini tidak hanya membebaskan dua figur yang kerap berseberangan dengan kekuasaan, tetapi juga memicu analisis tajam dari pengamat politik Rocky Gerung, yang menuding adanya rekayasa dan dendam politik era Presiden Joko Widodo di balik kriminalisasi keduanya.

Rocky Gerung secara blak-blakan menyoroti adanya motif tersembunyi di balik proses hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Ia curiga ada peran sentral Istana sebelumnya dalam kasus-kasus ini.

"Publik menganggap bahwa kasus Tom Lembong dan Hasto adalah rekayasa, kemungkinan oleh Presiden Jokowi," kata Rocky dikutip dari Chanel YouTube miliknya seraya menambahkan bahwa kasus ini diduga kuat direkayasa karena "dendam politik dari Presiden Jokowi."

Dalam analisisnya, Rocky mempertanyakan dasar pemidanaan Tom Lembong, yang divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.

Kasus ini menjerat Tom Lembong atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016, yang disebut merugikan negara.

Namun, Rocky melihatnya dari kacamata politik ekonomi. "Ada pertanyaan mengenai motif di balik pemenjaraan Tom Lembong, apakah karena mendukung kapitalisme," ujar Rocky.

Lebih jauh, ia mengkritik logika penegakan hukum yang menurutnya janggal. "Kalau menguntungkan kapitalis dianggap jahat, maka hakimnya itu komunis,” tambahnya dengan nada satir.

Sementara itu, kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap terkait buronan Harun Masiku, juga tak luput dari sorotan Rocky.

Hasto divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurut Rocky, kasus ini kental dengan nuansa kriminalisasi untuk menghambat regenerasi di tubuh PDI Perjuangan. Ia menilai kasus ini adalah upaya untuk mencegah tumbuhnya kader baru di PDIP.

Rocky berpendapat, momentum penegakan hukum terhadap Hasto dan Tom Lembong, yang sama-sama vokal mengkritik pemerintah, bukanlah suatu kebetulan.

Ia menyebutnya sebagai bentuk pemerasan politik. "Kriminalisasi berdasarkan persaingan politik akan memperburuk proses politik," tegasnya.

Langkah Prabowo, 'Tamparan' untuk Geng Solo?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Abolisi Prabowo : Anies Turun Gunung ke Cipinang Jemput Langsung Pembebasan Tom Lembong

Dapat Abolisi Prabowo : Anies Turun Gunung ke Cipinang Jemput Langsung Pembebasan Tom Lembong

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:23 WIB

Reaksi Ganjar atas Amnesti untuk Hasto, Siap Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo?

Reaksi Ganjar atas Amnesti untuk Hasto, Siap Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:16 WIB

Eks Sekda Jokowi Akui Aneh Gibran Bisa Terpilih jadi Wali Kota Solo

Eks Sekda Jokowi Akui Aneh Gibran Bisa Terpilih jadi Wali Kota Solo

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:14 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB