Dapat Abolisi Prabowo : Anies Turun Gunung ke Cipinang Jemput Langsung Pembebasan Tom Lembong

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:23 WIB
Dapat Abolisi Prabowo : Anies Turun Gunung ke Cipinang Jemput Langsung Pembebasan Tom Lembong
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. [Suara.com/Dea Hardianingsih Irianto]

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dipastikan hadir menjemput Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) siang.

Kabar ini disampaikan mantan koordinator relawan sekaligus matan juru bicara Anies, Iwan Tarigan.

“Teman-teman, just info. Pak Anies akan hadir menyambut kebebasan Tom Lembong di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, jam 13.00 WIB,” kata Iwan kepada Suara.com, Jumat (1/8/2025).

Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi impor gula.

Hakim menilai, Tom terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya sejumlah perusahaan produsen gula. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu 7 tahun penjara.

Presiden Prabowo Subianto kemudian mengajukan permohonan abolisi untuk Tom ke DPR, yang kemudian disetujui pada Kamis (31/7/2025) malam. Dengan adanya abolisi, seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom dihentikan.

Tom Lembong (Instagram/tomlembong)
Tom Lembong (Instagram/tomlembong)

Sejak awal Anies yang didukung Tom saat Pilpres 2024, telah menunjukkan dukungannya secara terbuka terhadap sahabatnya tersebut. Ia bahkan hadir langsung dalam sidang pembacaan vonis Tom pada 18 Juli 2025.

Anies juga sempat menyatakan optimismenya bahwa Tom akan bebas karena ia menilai ada ketidakadilan dalam kasus ini.

Selain Anies para pendukungnya rencananya juga akan turut menyambut kebebasan Tom siang ini.

Baca Juga: Reaksi Ganjar atas Amnesti untuk Hasto, Siap Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo?

"Setelah perjuangan panjang, saat yang kita tunggu akhirnya tiba. Tom Lembong dibebaskan! Jangan biarkan Pak Tom berjalan sendiri keluar dari jeruji. Tunjukkan bahwa rakyat selalu ada untuk sesama pejuangnya," demikian bunyi pesan yang beredar di kalangan pendukungnya dikutip Jumat (1/8/2025).

Sebelumnya, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan, rencananya sekitar pukul 9 pagi pihak keluarga bakal datang untuk membesuk.

Meski demikian, Tom Lembong tidak serta merta bisa langsung bebas. Ia harus menunggu Prabowo selalu Kepala Negara meneken Keppres tersebut.

Kemungkinan, lanjut Ari, Tom Lembong bakal bebas dari hotel prodeo pada siang atau sore hari.

Rencananya, jika ada penundaan soal Keppres soal pembebasan Tom Lembong, maka pihak Keluarga dan kuasa hukum hanya sekedar membesuk Tom Lembong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI