Rocky Gerung Bedah Motif Kasus Tom Lembong dan Hasto: Dendam Politik Jokowi Dimentahkan Prabowo?

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:32 WIB
Rocky Gerung Bedah Motif Kasus Tom Lembong dan Hasto: Dendam Politik Jokowi Dimentahkan Prabowo?
Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Presiden ke-7 Jokowi menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2024). [Suara.com/Istimewa]
Presiden ke-7 Jokowi menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2024). [Suara.com/Istimewa]

Keputusan Prabowo memberikan abolisi dan amnesti, yang telah disetujui DPR, dilihat Rocky sebagai manuver cerdas dan sinyal kuat adanya perubahan arah politik.

Langkah ini, menurutnya, adalah upaya Prabowo untuk memisahkan diri dari bayang-bayang Jokowi dan menunjukkan independensi.

"Secara terbuka, Prabowo dinilai mulai bersimpang jalan dengan Jokowi," kata Rocky. Ia menilai Prabowo memahami bahwa tekanan politik tidak boleh menjadi dasar untuk menghukum seseorang.

Bagi Rocky, pembebasan Hasto dan Tom Lembong menandakan konsolidasi kekuasaan telah bergeser dan menjadi pesan telak bagi Jokowi. Ini seakan "menampar" ambisi dinasti dan dendam politik "geng Solo" yang menurutnya tidak terwujud.

Dengan langkah ini, Prabowo dinilai sedang berupaya memulihkan kepercayaan publik terhadap hukum dan politik, memastikan instrumen hukum tidak lagi dijadikan alat untuk balas dendam.

"Hukum jangan diandalkan pada kekuasaan," pungkas Rocky, menekankan pentingnya mengasuh politik dalam koridor etis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI