Bos Food Station Tjipinang Jadi Tersangka! Beras Oplosan Terbongkar, Ancaman Hukuman Fantastis!

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 12:01 WIB
Bos Food Station Tjipinang Jadi Tersangka! Beras Oplosan Terbongkar, Ancaman Hukuman Fantastis!
Satgas Pangan Polri menetapkan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso jadi tersangka dalam kasus beras oplosan. Bersama dua anak buahnya, ia dikenakan pasal berlapis. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Satgas Pangan Polri menjerat Direktur Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso bersama dua tersangka lainnya dalam kasus beras oplosan dengan pasal berlapis.

Ketiganya diancam dengan hukuman pidana 20 penjara dan denda Rp10 miliar.

Kasatgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf membeberkan pasal-pasal yang dijerat kepada tiga tersangka.

Pertama terkait Tindak Pidana Perlindungan Konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Mereka dijerat dengan Pasal 62 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan f.

Kedua, terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU sebagaimana diatur dalam Pasal 3, Pasal 4 dam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

"Ancaman hukuman Pasal 62 Perlindungan Konsumen yaitu 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Sedangkan Undang-Undang TPPU, pidana penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar," jelas Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

Gunarso sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka beras oplosan bersama dua orang lainnya, yakni Ronny Lisapaly selaku Direktur Operasional PT Food Station Tjipinang Jaya dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT Food Station Tjipinang Jaya.

Ketiganya ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli.

Beberapa ahli yang diperiksa di antaranya ahli perlindungan konsumen, ahli pengujian mutu, dan ahli pidana.

baca juga

Setelah memeriksa saksi dan ahli, penyidik selanjutnya melaksanakan gelar perkara yang menemukan dua bukti kuat untuk menjadikan ketiganya sebagai tersangka.

“Ketiga ditetapkan tersangka terkait produksi dan peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu dan takaran,” ungkap Helfi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Gunarso, Ronny dan RP.

Rencananya mereka akan diperiksa terlebih dahulu sebagai tersangka pada Senin, 4 Agustus 2025 pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS: Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya Jadi Tersangka Beras Oplosan

BREAKING NEWS: Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya Jadi Tersangka Beras Oplosan

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:07 WIB

RG Nekat Oplos Beras Demi Raup Cuan Rp1 M, Polisi Ultimatum Pedagang: Jangan Coba-coba Main Curang!

RG Nekat Oplos Beras Demi Raup Cuan Rp1 M, Polisi Ultimatum Pedagang: Jangan Coba-coba Main Curang!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 14:29 WIB

Mentan Baru Pulang, Polda Riau Langsung 'Sikat' Mafia Beras Oplosan, Andi Amran: Saya Apresiasi

Mentan Baru Pulang, Polda Riau Langsung 'Sikat' Mafia Beras Oplosan, Andi Amran: Saya Apresiasi

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 13:12 WIB

Terkini

Mengintip Keseruan TNT Fighter: Komunitas Stunt Fighting yang Buka Jalan ke Layar Lebar

Mengintip Keseruan TNT Fighter: Komunitas Stunt Fighting yang Buka Jalan ke Layar Lebar

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:59 WIB

Prabowo: Jangankan Menteri, Dua Tahun Ini Berkali-kali Saya Mau Disogok

Prabowo: Jangankan Menteri, Dua Tahun Ini Berkali-kali Saya Mau Disogok

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:59 WIB

BRI Peduli Perkuat Komitmen Lingkungan, Latih 500 Volunteer Kelola Sampah di MotoGP Mandalika 2026

BRI Peduli Perkuat Komitmen Lingkungan, Latih 500 Volunteer Kelola Sampah di MotoGP Mandalika 2026

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:52 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"

Sumbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Gugatan Ijazah Gibran Segera Diputus MK, Prabowo Pilih Tak Ikut Campur

Gugatan Ijazah Gibran Segera Diputus MK, Prabowo Pilih Tak Ikut Campur

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Sinopsis Hide and Seek, Drama Jepang Dibintangi Fukushi Sota dan Shida Sara

Sinopsis Hide and Seek, Drama Jepang Dibintangi Fukushi Sota dan Shida Sara

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:50 WIB

4 Barrier Sunscreen Andalan Buat Kulit Kering Cegah Dehidrasi dan Iritasi

4 Barrier Sunscreen Andalan Buat Kulit Kering Cegah Dehidrasi dan Iritasi

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Peduli Bekali 500 Volunteer Kelola Sampah

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Peduli Bekali 500 Volunteer Kelola Sampah

Lampung | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:49 WIB

BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan

BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan

Batam | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli

Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli

Kaltim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:46 WIB

×