Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman Paris Langsung 'Todong' Prabowo dan Jaksa Agung

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:19 WIB
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hotman Paris Langsung 'Todong' Prabowo dan Jaksa Agung
Hotman Paris Hutapea minta 8 importir gula juga dibebaskan.. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi atau pengampunan hukum kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong langsung disambut dengan permintaan lanjutan dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Tak berselang lama, Hotman sebagai pengacara Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya salah satu terdakwa dalam kasus importir gula, secara terbuka menuntut perlakuan serupa untuk kliennya dan terdakwa lain.

Lewat akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman awalnya menyampaikan terima kasih kepada Prabowo atas abolisi yang diberikan kepada Tom.

Namun, ia dengan cepat mengaitkan nasib Mantan Menteri Perdagangan itu dengan delapan pengusaha yang kini masih berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor.

"Trima kasih kepada bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong," ucap Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial dikutip Suara.com, Jumat (1/8/2025).

"Kami mohon agar Bapak Prabowo juga memberikan abolisi kepada 8 pengusaha importir swasta," desaknya.

Hotman berargumen bahwa kasus yang menjerat Tom dan kliennya adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Menurutnya, para importir tersebut hanya menjalankan tugas yang diminta oleh Tom dalam situasi darurat untuk memenuhi kebutuhan gula nasional.

"Mereka diminta ditugaskan oleh Tom Lembong untuk mengimpor gula karena dalam waktu itu dalam kondisi darurat Indonesia butuh gula. Jadi kasus Tom Lembong satu kesatuan dengan 8 importir swasta. Kalo Tom Lembong sudah diabolisi maka demi hukum 8 importir juga harus diabolisi," tegas Hotman.

Baca Juga: Jelang Dibebaskan Hari Ini, Anies Penasaran Reaksi Tom Lembong soal Abolisi Prabowo

Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tidak hanya menyasar Presiden, Hotman juga membuka "pintu" lain untuk membebaskan kliennya.

Ia mengajukan opsi alternatif kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin agar menarik surat dakwaan terhadap kedelapan terdakwa yang perkaranya sedang berjalan.

Langkah ini, menurut Hotman, dapat meringankan tugas Presiden.

"Atau untuk meringankan tugas dari Bapak Presiden, kami mohon agar Bapak Jaksa Agung menarik atau mencabut surat dakwaan terhadap 8 terdakwa importir gula," usulnya.

Di akhir pernyataannya, Hotman kembali mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo sambil menyematkan harapan besar kepada Jaksa Agung.

"Terima kasih Bapak Prabowo, hal yang sama juga kami berharap dilakukan oleh Bapak Jaksa Agung yang terhormat, sahabat kami semua," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI