Bocah di Medan Jadi Korban Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta

Suhardiman Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:42 WIB
Bocah di Medan Jadi Korban Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta
Ilustrasi Penculikan Anak. [ChatGPT]

Suara.com - Seorang bocah SD di Medan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial MDAN alias Zaki (8) menjadi korban penculikan usai pulang sekolah, Rabu 30 Juli 2025.

Korban diculik oleh dua wanita setelah pulang sekolah, dan membawa korban dengan mobil. Usai melakukan penculikan, pelaku mengirimkan surat ke rumah bocah itu dan meminta uang tebusan Rp 50 juta.

Orang tua korban yang membaca surat kalau anaknya telah diculik dan pelaku meminta uang tebusan, membuat laporan ke kepolisian dan berharap agar anaknya segera diselamatkan.

Polisi yang menerima laporan penculikan anak ini kemudian membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan korban dan juga memburu pelaku penculikan.

"Benar telah terjadi penculikan di Pasar 3 Barat Medan Marelan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat 1 Agustus 2025.

Ia mengatakan korban didatangi oleh dua wanita tidak dikenal yang kemudian membawanya pergi dengan mobil Toyota Rush putih. Tidak lama setelah itu, keluarga korban menerima surat ancaman di rumah mereka.

"Isi surat tersebut sangat mengkhawatirkan, karena pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dan mengancam akan menjual organ korban jika tuntutan tidak dipenuhi," ucap Riffi.

Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, rekaman CCTV, serta penelusuran jejak digital, tim memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku.

3 Pelaku Ditangkap

Riffi melanjutkan polisi yang telah mengidentifikasi pelaku kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap Julia Hasibuan (40) di Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun.

"Julia Hasibuan ternyata masih kerabat dari ibu korban," ujarnya.

Usai menangkap Julia Hasibuan, polisi lalu bergerak melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku dan memberikan identitas dua pelaku lainnya, yaitu Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40), yang juga ditangkap di rumah masing-masing.

Selain menangkap tiga orang pelaku penculikan, lanjut Kasat menjelaskan, polisi juga menemukan keberadaan korban di salah satu rumah warga di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Korban MDAN alias Zaki ditemukan dalam keadaan selamat, masih mengenakan seragam sekolah, dan langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diserahkan kembali kepada orang tuanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI