Suara.com - Belum selesai beban rakyat soal PPATK yang memblokir rekening nganggur tiga bulan, kini muncul lagi aturan baru dari pemerintah. Isinya, soal aturan pajak bagi mereka yang mau membeli emas batangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken aturan ini dan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025.
Dalam PMK 51/2025 tersebut, disebutkan secara spesifik bahwa tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen akan dikenakan untuk pembelian emas batangan.
Namun, ada detail penting: tarif ini berlaku bagi bullion bank (Lembaga Jasa Keuangan penyelenggara Kegiatan Usaha Bullion) yang telah memperoleh izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Atas pembelian emas batangan oleh Lembaga Jasa Keuangan penyelenggara Kegiatan Usaha Bullion yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) dari harga pembelian tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai," demikian bunyi kutipan dari PMK 51/2025, Rabu (30/7/2025).
Kebijakan ini mengindikasikan upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan potensi penerimaan pajak dari sektor perdagangan emas batangan yang nilai transaksinya cukup besar.

Dengan adanya PPh Pasal 22 ini, diharapkan transparansi dalam transaksi emas batangan dapat meningkat, sekaligus menjadi salah satu instrumen untuk mengoptimalisasi pendapatan negara.
Aturan tersebut mungkin bisa mengoptimalisasi pendapatan negara. Namun bagaimana dengan rakyat? Jelas, sejumlah orang protes dengan aturan yang katanya mengoptimalisasi pendapatan negara.
"Uang pajak kita buat apa sih bu? Boleh nggak sih kalau dibuat perincian total? Sekalian dikontenin juga nggak apa-apa. Misalnya Rp 1 Miliar buat bikin WC," kata @raz****.
Baca Juga: Ada Diskon PPN Rumah 100%, Sri Mulyani Segera Revisi PMK
"Bentar lagi gue napas kena pajak," sahut @fuj****.
"Kerja nggak dicariin negara. ketika kalian dapat kerja dan menghasilkan uang, dipajakin negara. Mau makan kena pajak, belanja kena pajak. Seru banget tinggal di negeri ini," ucap @dar****.
"Gua kata juga apa, ada aja gebrakannya setiap hari," ucap @its**** dengan satire.