Prabowo Beri Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong Sekaligus, Ada Apa? Ini Kata Pakar Hukum UGM

Muhammad Ilham Baktora, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:49 WIB
Prabowo Beri Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong Sekaligus, Ada Apa? Ini Kata Pakar Hukum UGM
Kolase foto abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

"Saya rasa itu tidak ada hubungannya dengan konteks itu, karena proses penuntutan dan proses persidangan sudah dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing," ungkap dia.

"Penghapusan proses hukum itu bukan berarti kita mengantarkan ke dalam pokok perkaranya apakah itu betul-betul terjadi atau tidak. Jadi dia hanya menghapus proses hukum terhadap orang ini," imbuhnya.

Terkait status hukum dua tokoh tersebut, Akbar bilang keduanya pada dasarnya kini sudah bebas dari segala konsekuensi hukum.

"Ya keduanya kita katakan yang mendapatkan hak tersebut sehingga diselesaikan proses hukumnya. Tidak ada, tidak dapat lagi menjalani semua konsekuensi hukum tersebut," ujarnya.

Namun dalam kesempatan ini, Akbar turut menggarisbawahi bahwa pengaturan soal amnesti dan abolisi ini memang sudah seharusnya diperbarui.

"Ini pembaruan yang perlu dilakukan, memang seharusnya sudah ada undang-undang baru. Ini sudah masuk rancangan undang-undang grasi, abolisi, amnesti itu di dalam satu undang-undang," tandasnya.

Undang-undang yang berlaku saat ini, menurut Akbar, sudah terlalu usang. Sehingga menyebabkan parameter pemberian abolisi maupun amnesti tidak jelas.

"Amnesti dan abolisi itu diatur dalam undang-undang 54, sudah ketinggalan zaman. Sehingga tidak ada batasannya. Nah, makanya harusnya diatur lebih rinci lagi batasan dan parameternya, sehingga tidak serta-merta dapat digunakan kapanpun," paparnya.

Akbar menegaskan bahwa keputusan presiden tetap merupakan hak prerogatif yang tidak bisa dibatalkan oleh pihak lain.

baca juga

Namun publik berhak untuk tahu alasan-alasan yang melandasi keputusan tersebut.

"Sebenarnya kalau misalnya kita komentari ya, hanya kenapa hal itu pertimbangan apa, apakah bisa di-publish juga surat abolisi dan amnestinya itu didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan apa," tegas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Akui Tak Diajak Bicara Presiden Prabowo soal Pengampunan 2 Musuh Politiknya

Jokowi Akui Tak Diajak Bicara Presiden Prabowo soal Pengampunan 2 Musuh Politiknya

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:38 WIB

Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas: Kejagung Ngotot Banding, Perang Hukum Dimulai?

Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas: Kejagung Ngotot Banding, Perang Hukum Dimulai?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:30 WIB

Abolisi Tom Lembong: Persatuan Bangsa atau 'Operasi Senyap' Lindungi Elite?

Abolisi Tom Lembong: Persatuan Bangsa atau 'Operasi Senyap' Lindungi Elite?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:29 WIB

Terkini

5 Cara Elegan Menghadapi Anggota Kelompok yang Pasif, Bebas Drama dan Nggak Bikin Baper!

5 Cara Elegan Menghadapi Anggota Kelompok yang Pasif, Bebas Drama dan Nggak Bikin Baper!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Bukan Sekadar Gestur, Ini Pesan Mendalam di Balik Aksi Tiga Jari Saat Unjuk Rasa

Bukan Sekadar Gestur, Ini Pesan Mendalam di Balik Aksi Tiga Jari Saat Unjuk Rasa

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:44 WIB

5 Sampo Kelapa Kaya Nutrisi untuk Rawat Keindahan Rambutmu

5 Sampo Kelapa Kaya Nutrisi untuk Rawat Keindahan Rambutmu

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat

Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional

Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:30 WIB

4 Pesona Surgawi Bhutan, Ada Proyek Pembangunan 108 Stupa dalam Sehari yang Bikin Takjub!

4 Pesona Surgawi Bhutan, Ada Proyek Pembangunan 108 Stupa dalam Sehari yang Bikin Takjub!

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:26 WIB

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:19 WIB

×