Suara.com - Nelayan mengumpulkan ikan hasil tangkapan sebelum dilelang di Tempat Pelelangan Ikan Majakerta, Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (1/11/2025).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan volume penangkapan ikan nasional sepanjang tahun 2025 tidak akan melebihi 7 juta ton.
Kebijakan pembatasan ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut sekaligus menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi dan ekologi. [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/tom]