Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Jadi Jurus Prabowo Redam Panas Politik?

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:54 WIB
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Jadi Jurus Prabowo Redam Panas Politik?
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan memberikan Thomas Trikasih Lembong mendapat abolisi dan Hasto Kristiyanto mendapat amnesti. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan hukum kepada dua figur sentral dari kubu berseberangan, Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong, dibaca sebagai sinyal kuat untuk mengakhiri perpecahan.

Namun, pertanyaannya tetap: mampukah gestur ini menjadi awal dari babak baru, atau sekadar jeda sesaat?

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hensa, sapaan akrabnya melihat langkah Prabowo mengandung pesan politik untuk merangkul semua pihak, termasuk lawan politiknya, demi membangun Indonesia yang lebih baik.

“Prabowo ingin merangkul semua pihak, termasuk yang dulu pernah menjadi lawannya untuk ikut bersama dia membangun Indonesia menjadi lebih baik,” kata Hensa kepada Suara.com, Jumat (1/8/2025).

Ia menilai, langkah ini adalah upaya Prabowo untuk meredam polarisasi politik yang masih terasa pasca-pemilu.

Dengan memilih untuk membebaskan Tom Lembong dan Hasto, ia melihat Prabowo ingin menegaskan bahwa dia adalah pemimpin untuk semua bukan hanya kelompok tertentu.

Gestur ini, menurut Hensa, juga menunjukkan bahwa Prabowo ingin membuka dialog dengan oposisi, terutama PDI-P, yang memiliki basis kuat di parlemen dan masyarakat.

“Prabowo sedang membangun narasi bahwa dia adalah pemimpin untuk semua, bukan cuma untuk pendukungnya. Ini bisa jadi modal politik besar untuk menenangkan situasi politik yang panas, sekaligus membuka komunikasi dengan PDI-P dan orang-orang yang berada di sekitar Tom Lembong,” ujarnya.

baca juga

Selain itu, Hensa melihat langkah ini sebagai sinyal kepada elit politik bahwa Prabowo terbuka untuk kolaborasi.

Dengan membebaskan Hasto, Prabowo seolah mengulurkan tangan kepada PDI-P dan Megawati Soekarnoputri.

Begitu pula dengan abolisi untuk Tom Lembong, yang bisa menjadi isyarat kepada kelompok profesional dan teknokrat.

“Prabowo sedang mencoba bilang, ‘Ayo, kita duduk bareng.’ Tapi, dia juga harus siap kalau ada yang nggak mau diajak, atau malah curiga sama niatnya,” ujarnya.

Hensa menegaskan, tantangan terbesar Prabowo adalah membuktikan bahwa langkah ini bukan sekadar taktik jangka pendek.

Sebab, menurutnya, publik akan menilai apakah pemerintahannya benar-benar berjalan dengan semangat persatuan atau hanya menggunakan abolisi dan amnesti sebagai alat politik.

“Prabowo sedang menggambar peta besar untuk politik Indonesia ke depan. Dia ingin semua pihak, termasuk lawan-lawannya, naik ke kapal yang sama untuk membangun negara."

"Tapi, kapal itu harus punya arah jelas, bukan cuma berlayar untuk pamer bendera persatuan tanpa tujuan nyata,” katanya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers usai Rapat Konsultasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam. [Suara.com/Bagaskara]
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers usai Rapat Konsultasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam. [Suara.com/Bagaskara]

Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.

"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

"Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi."

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," sambungnya.

Dasco menyebut DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Akui Tak Diajak Bicara Presiden Prabowo soal Pengampunan 2 Musuh Politiknya

Jokowi Akui Tak Diajak Bicara Presiden Prabowo soal Pengampunan 2 Musuh Politiknya

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:38 WIB

Emak-Emak Geruduk Rutan Cipinang, Teriakkan Nama Jokowi Jelang Bebasnya Tom Lembong

Emak-Emak Geruduk Rutan Cipinang, Teriakkan Nama Jokowi Jelang Bebasnya Tom Lembong

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:33 WIB

Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas: Kejagung Ngotot Banding, Perang Hukum Dimulai?

Prabowo Beri Abolisi, Tom Lembong Bebas: Kejagung Ngotot Banding, Perang Hukum Dimulai?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:30 WIB

Terkini

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

×