Pendukung Anies Setia Menunggu Pembebasan Tom Lembong di Rutan Cipinang Hingga Keppres Turun

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:53 WIB
Pendukung Anies Setia Menunggu Pembebasan Tom Lembong di Rutan Cipinang Hingga Keppres Turun
Emak-emak menggeruduk Rutan Cipinang, Jakarta Timur jelang pembebasan Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid mengatakan, saat ini proses administrasi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sedang berlanjut.

Lantaran itu, pendukung masih menunggu keluarnya Tom Lembong dari Rutan Cipinang usai mendapat abolisi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang yang menghentikan proses hukum.

"Kedatangan kami di sini, tentunya bermaksud untuk menjemput Tom Lembong," ucapnya, saat di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).

"Karena, itu untuk menunggu proses administrasi yang sedang berlangsung dari instansi pemerintahan, instansi negara," ungkapnya.

Ketum Gerakan Rakyat, datang bersama mantan Gubernur Anies Baswedan setelah Salat Jumat.

Ia mengaku kembali masuk ke dalam rutan karena ingin menjenguk Tom Lembong sambil menunggu Keppres tentang abolisi manta Co-Captain Timnas Anies tersebut.

"Kami akan menjenguk,Tom Lembong dan kami seluruh warga masyarakat yang ada di sini menunggu proses itu dan untuk menjemput Tom Lembong," jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Sahrin, keputusan presiden soal pembebasan Tom Lembong belum diterima oleh pihak Rutan Cipinang.

Baca Juga: Prabowo Layak Dapat Rekor MURI, Presiden Pertama yang Mengampuni Koruptor

Sehingga pihak pendukung Tom Lembong hanya bisa menunggu.

"Iya oleh karena itu kami di sini untuk menunggu, tiba di rutan ini. Kita mendapat konfirmasi belum sampai ke rutan (keppresnya)," ungkapnya.

"Oleh karena itu, proses itulah yang akan kami tunggu sehingga surat tersebut sampai di rutan dan Tom Lembong dapat dibebaskan hari ini juga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI