Pegawai Koperasi Dibunuh Tukang Somai Gara-Gara Utang: Fakta Lengkap yang Bikin Geram

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:18 WIB
Pegawai Koperasi Dibunuh Tukang Somai Gara-Gara Utang: Fakta Lengkap yang Bikin Geram
Polda Lampung membeberkan kronologi pembunuhan pegawai koperasi di Natar, Lampung Selatan. [ANTARA]

Suara.com - Kasus hilangnya pegawai koperasi bernama Pandra Apriliandi (21), warga Gedung Ketapang, Lampung Utara, terungkap. Pemuda ini ternyata menjadi korban pembunuhan.

Polisi sudah menangkap pelaku yang menghabisi nyawa Pandra. Dia adalah Salam Prayitino (46), warga Desa Purworejo, Kelurahan Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Pelaku yang merupakan penjual somai ini tega membunuh Pandra karena sakit hati terhadap ucapan kasar korban kepada dirinya saat menagih utang.

Berikut Fakta lengkap kasus pembunuhan pegawai koperasi di Natar, Lampung Selatan.

1. Hilang Saat Tugas

Pandra Apriliandi dilaporkan hilang kontak sejak Minggu, 27 Juli 2025. Ia terakhir kali terlihat saat menjalankan tugasnya menagih angsuran kredit ke rumah nasabah di wilayah Kecamatan Natar.

Pihak keluarga lalu melaporkan hilangnya Pandra ke Polsek Natar, Lampung Selatan.

2. Massa Geruduk Polsek Natar

Pada Selasa (29/7/2025) malam, ratusan warga yang merupakan keluarga dan kerabat Pandra menggeruduk Polsek Natar sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: 6 Fakta Ngeri Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung: Polsek Digeruduk Massa, Algojonya Ditangkap

Mereka menuntut kejelasan dan keseriusan polisi dalam mencari Pandra yang telah hilang selama dua hari tanpa jejak. Aksi massa ini viral, menunjukkan betapa kasus ini telah menyita perhatian publik.

3. Penemuan Mayat di Sungai

Pada Kamis (31/7/2025) siang, warga Desa Haduyang digegerkan oleh penemuan sesosok mayat yang terapung di aliran sungai.

Ciri-cirinya sangat mencolok: mengenakan jaket berwarna merah menyala dan celana jeans biru, dengan posisi tangan terlipat di perut.

Setelah proses identifikasi dan autopsi di RS Bhayangkara, dipastikan bahwa mayat berjaket merah itu adalah Pandra Apriliandi, pegawai koperasi yang selama ini dicari.

4. Rumah Pelaku Dibakar

Selang satu jam dari penemuan mayat Pandra, terjadi ketegangan. Keluarga korban dan kerabatnya mendatangi rumah pelaku Salam di Desa Purworejo, RT 30 RW 11, Kelurahan Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Mereka marah lalu membakar rumah pelaku. Saat kejadian berlangsung, rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban.

5. Pelaku Menyerahkan Diri

Direskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan mengatakan pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (31/7/2025) ke Polsek Natar.

Kini pelaku sudah ditahan di Polda Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menghilangkan nyawa orang.

6. Motif Pembunuhan

Menurut Kombes Indra Hermawan, motif pelaku membunuh Pandra karena tersinggung atas ucapan Pandra kasar saat menagih utang.

Salam meminjam uang sebesar Rp500 ribu di tempat Pandra bekerja untuk modal berdagang somai. Lalu pada Senin (28/7/2025) malam Pandra datang menagih cicilan Rp125 ribu yang harus dibayar Salam setiap pekannya.

Salam yang tidak punya uang lalu berupaya meminjam ke tetangga namun hasilnya nihil. Dia sempat kembali ke rumah menemui Pandra.

Di situ sempat terjadi cekcok antara keduanya karena Salam tidak memiliki uang untuk membayar cicilan. Di momen itulah, Salam mengaku sakit hati mendengar ucapan Pandra.

7. Modus Pembunuhan

Rasa sakit hati ini membuat Salam gelap mata. Dia merencanakan hal jahat. Salam membohongi Pandra dengan berpura-pura ingin mencari pinjaman lagi ke tetangganya yang lain.

Di rumah tetangganya, Salam justru meminjam golok dan tali pancing. Dia kembali ke rumahnya dan mengatakan kepada korban tidak dapat pinjaman. Salam mengajak korban pergi berdua untuk ke rumah saudara guna mencari pinjaman uang.

Korban dan pelaku keluar berdua menggunakan motor korban. Di tengah jalan sepi, Salam yang dibonceng menjerat leher Pandra menggunakan tali pancing.

"Setelah korban dan pelaku terjatuh dari motor, tersangka langsung menggorok pegawai koperasi tersebut dengan golok yang sudah disiapkan. Kemudian membuangnya ke sungai," kata Indra.

8. Motor Korban Dijual

Setelah itu korban menjual motor korban lalu memberikannya ke anak dan istri dan menyuruh mereka pergi ke Jakarta.

Sementara itu Salam pergi ke Kabupaten Tanggamus untuk berziarah dan menjual handphone milik korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI